PT Inang Sari Bantah Tuduhan Premanisme, Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum

6 hours ago 4

Agam-Situasi memanas terjadi di lingkungan PT Inang Sari, Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Kamis, 4 Desember 2025, setelah sekelompok masyarakat memasuki area perusahaan dan kericuhan tidak dapat dihindari. Kedua pihak kini menempuh jalur hukum dan menunggu proses dari kepolisian.

Dalam jumpa pers yang digelar Jumat, 5 Desember 2025, Kuasa Hukum masyarakat, Mendri, SH, bersama niniak mamak pemegang ulayat dan tokoh masyarakat, menyampaikan kecaman terhadap insiden tersebut. Mereka menilai PT Inang Sari tidak mampu mengendalikan anggotanya dan menyebut terjadi tindakan premanisme.

“Kenapa ini bisa terjadi? Ini tidak terlepas dari pimpinan PT Inang Sari yang tidak bisa mengontrol anggotanya saat masyarakat ingin menyampaikan aspirasi, ” ujar Mendri.

Ia juga menyinggung persoalan HGU perusahaan yang menurutnya sudah berakhir sejak Desember 2018 dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan. Pernyataan ini disebut menjadi salah satu latar ketegangan yang terjadi di lapangan.

Menanggapi pernyataan tersebut, Manager PT Inang Sari Kresno menyampaikan klarifikasi bahwa kejadian pada 4 Desember berawal dari masuknya ratusan orang ke area perusahaan tanpa pemberitahuan dan tanpa izin. Pihak perusahaan menyebut sebelumnya mereka menerima informasi bahwa massa akan datang dalam jumlah besar dan dikabarkan dikawal anggota TNI, namun informasi itu dianggap tidak masuk akal.

“Kami sendiri tidak percaya kabar itu. Tidak mungkin TNI mengawal pihak yang hendak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum, ” ujar Kresno.

Meski demikian, perusahaan tetap menghubungi aparat kepolisian dan pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi konflik horizontal. Pada hari kejadian, satu unit mobil polisi telah ditempatkan di lokasi.

Situasi kemudian memanas ketika sekelompok masyarakat masuk melalui portal perusahaan tanpa izin.

“Mereka masuk begitu saja. Tentu kami harus menjaga diri dan mempertahankan aset penting seperti dokumen, uang, komputer, dan peralatan yang ada di kantor, ” jelasnya.

Bentrokan pun terjadi sebelum akhirnya berhasil diredam oleh aparat kepolisian. Dari pihak PT Inang Sari, enam orang terluka dan telah menjalani visum. Perusahaan juga melaporkan kejadian tersebut pada malam hari.

“Kami sudah visum enam orang dan langsung membuat laporan polisi. Kami siap mengikuti proses hukum sampai selesai, ” katanya lagi 

Manager PT Inang Sari juga membantah keras tuduhan bahwa mereka mendatangkan kelompok preman. Pihak perusahaan menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Mereka juga menepis kabar bahwa anggota TNI terlibat dalam kericuhan.

“Tidak ada keterlibatan TNI. Mereka justru sedang berada di lokasi bencana. Dua anggota TNI yang datang siang hari itu malah ikut menengahi dan datang dengan baik-baik, ” tegasnya.

 Kresno menambahkan, terkait HGU dalam waktu dekat sudah selesai proses pengurusan oleh bank tanah dan tinggal tanda tangan MoU.

Baik masyarakat maupun perusahaan kini sama-sama menunggu kelanjutan penyelidikan kepolisian. PT Inang Sari menyatakan siap menjawab laporan masyarakat dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwenang.(Ri)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |