TASIKMALAYA-Menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Ade Sugianto sebagai calon Bupati terpilih, petugas gabungan dari berbagai instansi di Kota Tasikmalaya menggelar patroli gabungan di sejumlah titik strategis.
Keputusan tersebut dibacakan dalam sidang putusan nomor 132 PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin, 24 Februari 2025. Pasca-putusan MK, patroli gabungan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tasikmalaya.
Patroli yang melibatkan personel dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan setelah putusan MK tersebut.
Patroli dimulai sejak pagi hari dan menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan kerumunan atau pelanggaran.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, melalui Kasat Samapata AKP Hartono, dalam keterangannya menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah proaktif untuk menjaga stabilitas wilayah.
"Patroli ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, " ujar AKP Hartono kepada wartawan, Senin, 24 Februari 2025 siang.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan, guna memastikan kota tetap aman dan nyaman. Mereka juga mengantisipasi kemungkinan gangguan yang timbul setelah putusan MK.
"Kami berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kota tetap aman dan nyaman, serta mengantisipasi adanya gangguan yang mungkin timbul pasca-putusan MK, " tambahnya.
Masyarakat pun dihimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memicu ketegangan.
"Kami bersama petugas gabungan akan terus melakukan pengawasan dan patroli secara rutin untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, " tutup AKP Hartono.
Patroli gabungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan memastikan pelaksanaan keputusan MK dapat diterima dengan damai di Kota Tasikmalaya.
"Kami berharap situasi di Tasikmalaya tetap aman dan kondusif tanpa ada gangguan apapun pasca-putusan MK, " pungkasnya.