Raline Shah: Literasi Digital Kunci Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital

3 days ago 4

JAKARTA - Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) akan semakin kokoh jika dibarengi dengan peningkatan literasi digital. Penekanan ini datang dari Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, yang melihat literasi digital sebagai bekal krusial bagi anak-anak.

Raline Shah menekankan bahwa literasi digital perlu ditanamkan sejak usia dini, dan keberhasilannya sangat bergantung pada dukungan berbagai pihak, terutama keluarga dan institusi pendidikan. "Tanggung jawab kita bukan hanya membatasi, tetapi juga membekali mereka dengan literasi digital yang kuat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, sehat, dan produktif, ” ujar Raline dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pesan penting ini turut digaungkan Raline dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi PP Tunas bertajuk “Gerakan Edukasi Perlindungan Anak di Era Digital” yang diselenggarakan di Kota Medan pada Selasa (10/3/2026). Acara ini menghadirkan 200 peserta yang terdiri dari kalangan pelajar, komunitas pendidikan, serta para guru, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman kolektif tentang urgensi perlindungan anak di dunia maya.

Menyadari kompleksitas dinamika ruang digital yang melibatkan generasi muda, Raline Shah memaparkan data-data krusial yang menjadi latar belakang kehadiran PP Tunas. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan bahwa 46 persen anak usia dini telah mengakses internet. Angka ini merefleksikan hampir 110 juta anak Indonesia yang menjadikan ruang digital sebagai arena tumbuh kembang baru.

Lebih lanjut, sebuah survei mengungkap bahwa sekitar 60 persen anak muda dari generasi Z pernah melakukan pembelian online secara impulsif. Kondisi ini membuat mereka lebih rentan terhadap berbagai bentuk manipulasi digital, mengingat banyak platform dirancang untuk mendorong pengambilan keputusan finansial yang serba cepat.

Tak hanya itu, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa sekitar 22 persen pengguna internet pernah mengalami penipuan di ruang digital, menggarisbawahi besarnya risiko penipuan yang mengintai.

"Patut kita banggakan, Indonesia salah satu yang pertama di Asia yang sadar untuk tegas membatasi akses internet ini melalui PP Tunas, ” kata Raline.

Dalam konteks literasi digital, Raline mengingatkan para pelajar untuk senantiasa berhati-hati dalam setiap interaksi di ruang digital, sebagaimana mereka berinteraksi di dunia nyata. Ia menekankan pentingnya menjaga rasa tanggung jawab, terutama saat menggunakan media sosial yang sangat mengandalkan komunikasi.

"Bagaimana kita bersikap sehari-hari perlu juga diterapkan di internet. Ada saringan moral, etika berkomunikasi, dan status kita sebagai pelajar yang perlu disadari dan diterapkan sebagai rasa tanggung jawab diri ketika berselancar di dunia digital, ” ujarnya.

Melalui sinergi yang melibatkan pemerintah, orang tua, sekolah, dan anak-anak, diharapkan implementasi PP Tunas dapat berjalan lebih efektif. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan generasi digital yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga matang secara mental dan beretika dalam setiap aktivitas daring. (PERS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |