SOLOK — Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si, melakukan kunjungan kerja ke Polsek IX Koto Sungai Lasi, Rabu, 28 Januari 2026. Kunjungan tersebut dirangkai dengan peresmian rumah dinas Kapolsek dan Asrama Polsek IX Koto Sungai Lasi yang dibangun menggunakan anggaran Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025.
Rombongan Kapolres Solok Kota disambut langsung oleh Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Azwirman, SH, bersama jajaran personel dan Bhayangkari Polsek Sungai Lasi. Suasana penyambutan berlangsung penuh keakraban dan kekeluargaan.
Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Solok Ny. Ayu Mas’ud, Kasat Binmas AKP Jufrinaldi, SH, Kasatresnarkoba AKP Oon Kurnia Ilahi, SH, Kasat Lantas IPTU Akbar Kharisma Tanjung, SH, MH, Kasi Humas AKP Edy Yuhendra, SH, serta Kasi Propam Amrizal. Kegiatan turut diikuti oleh seluruh personel Polsek IX Koto Sungai Lasi dan sejumlah personel Polres Solok Kota.
Dalam arahannya kepada personel, AKBP Mas’ud Ahmad menekankan bahwa kualitas pelayanan menjadi indikator utama penilaian kinerja Polri di mata masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap anggota kepolisian harus mampu menghadirkan rasa aman melalui pelayanan yang humanis dan responsif.
“Polisi saat ini benar-benar disorot. Apapun pengaduan dan keluhan masyarakat harus didengarkan dan dibantu semaksimal mungkin. Karena pada hakikatnya, polisi adalah tempat masyarakat mengadu dan berkeluh kesah, ” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel mampu bersikap humanis, cepat merespons laporan masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik dalam setiap situasi. Selain itu, anggota kepolisian diminta untuk lebih peka terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tugas masing-masing.
Peran Bhabinkamtibmas juga menjadi perhatian khusus. Kapolres mendorong agar fungsi problem solving dimaksimalkan sehingga persoalan kecil di tengah masyarakat dapat segera diselesaikan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, Kapolres Solok Kota menegaskan bahwa seluruh personel harus bekerja secara profesional dan berkeadilan, dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, serta memahami setiap prosedur dalam penegakan hukum.
Sementara itu, Kapolsek IX Koto Sungai Lasi AKP Azwirman, SH, dalam laporannya menyampaikan bahwa kasus penganiayaan menjadi perkara menonjol sepanjang tahun 2025. Dari total 12 perkara tindak pidana yang tercatat, 11 kasus berhasil diselesaikan dan 1 kasus masih dalam proses. Sedangkan pada tahun 2026 hingga saat ini belum ditemukan adanya tindak pidana di wilayah hukum Polsek IX Koto Sungai Lasi.
Peresmian rumah dinas dan asrama Polsek IX Koto Sungai Lasi ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kesejahteraan personel, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.

















































