Respon Cepat Polsek Klangenan Tindaklanjuti Laporan Kebakaran di Desa Bakung Kidul

6 days ago 4

CIREBON – Polsek Klangenan Polresta Cirebon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 terkait dugaan kebakaran di kawasan permukiman warga Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Minggu (09/08/2026).

Laporan tersebut diterima oleh piket SPKT Polsek Klangenan sekitar pukul 18.31 WIB. Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan kebakaran di Blok Talang, Desa Bakung Kidul, Kecamatan Jamblang. Menanggapi laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka SPKT Polsek Klangenan Aiptu Suharno. Personel gabungan yang terdiri dari Ka SPKT bersama anggota Unit Reskrim, Unit Intelkam, Bhabinkamtibmas, serta personel SPK langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi dan situasi di lapangan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB, personel melakukan pengecekan dan penelusuran di sekitar kawasan permukiman. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan adanya titik api yang berasal dari salah satu gardu listrik yang terbakar.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap situasi di sekitar lokasi serta memastikan kondisi masyarakat dan lingkungan tetap aman. Respons cepat tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kondisi darurat.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui jajaran Polsek Klangenan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polri akan terus memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap informasi yang disampaikan masyarakat.

Tindak lanjut cepat terhadap laporan melalui layanan 110 tersebut menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

Polsek Klangenan mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian maupun potensi gangguan Kamtibmas kepada kepolisian melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Klangenan, atau layanan Call Center Polri 110.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |