MOROWALI, Sulawesi Tengah– Keluhan masyarakat terkait truk pengangkut semen yang melintas tanpa menutup muatan dengan terpal langsung mendapat respons dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morowali.
Aduan tersebut disampaikan salah seorang warga Desa Wosu, Zmahfur, yang mengaku terganggu akibat debu dan material semen yang berhamburan dari kendaraan saat melintas di depan rumahnya. Bahkan, material semen tersebut disebut sampai masuk ke dalam rumah warga.
Menindaklanjuti keluhan tersebut, personel piket Satlantas Polres Morowali langsung turun ke lapangan untuk melakukan patroli dan menemukan kendaraan yang dimaksud.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 14.30 hingga 15.05 WITA. Dua personel Satlantas, yakni Bripka Sofyan dan Bripda Marco Heryanto, dikerahkan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut.

Petugas kemudian memberikan teguran kepada pengemudi truk dan mengingatkan agar muatan semen ditutup menggunakan terpal dengan baik selama kendaraan melintas di jalan raya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mencegah material muatan kendaraan berhamburan dan mengganggu kenyamanan maupun keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Morowali Iptu Ni Nyoman Sukreni, S.H., M.H., mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi maupun keluhan masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Setiap aduan masyarakat yang kami terima tentu menjadi perhatian dan akan kami tindak lanjuti. Dalam kasus ini, kami langsung memerintahkan personel untuk melakukan pengecekan di lapangan dan memberikan teguran kepada pengemudi agar muatan semen ditutup dengan terpal secara baik, ” ujar Iptu Ni Nyoman Sukreni.
Menurutnya, penggunaan terpal pada kendaraan yang mengangkut material seperti semen sangat penting untuk mencegah muatan berhamburan ke jalan maupun lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan agar memperhatikan keamanan muatan sebelum melintas. Jangan sampai muatan yang tidak ditutup dengan baik mengganggu masyarakat, mengotori jalan, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya, ” katanya.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan personel Satlantas bukan semata-mata penindakan, tetapi juga bagian dari upaya edukasi dan pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan. Namun, kami juga berharap para pengusaha maupun pengemudi kendaraan angkutan memiliki kesadaran untuk memastikan muatannya aman sebelum kendaraan beroperasi, ” tegasnya.
Kasat Lantas Polres Morowali juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan kondisi di jalan yang berpotensi mengganggu keselamatan maupun kenyamanan masyarakat.
"Kami imbau masyarakat agar jangan ragu menyampaikan informasi apabila melihat ada kendaraan yang berpotensi menimbulkan bahaya keselamatan warga lainnya, kami pasti akan segera tindaklanjuti, " pungkasnya.
















































