Respons Cepat Polsek Telukjambe Tindaklanjuti Laporan 110, Orang Terlantar Dievakuasi ke Rumah Singgah Dinsos Karawang

4 hours ago 4

Polresta Karawang - Polsek Telukjambe menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center Polri 110 terkait adanya seorang yang terlantar di wilayah Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang Rabu (2/9/2026) malam.

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pawas Piket Polsek Telukjambe, AKP Didin Salnuryadin, bersama personel dengan melakukan koordinasi dan menghubungi pelapor untuk memastikan informasi serta lokasi keberadaan orang terlantar tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas kemudian bergerak mendatangi lokasi di area Dusun Jatimulya, Desa Sukaharja. Setibanya di lokasi, personel memastikan kondisi orang terlantar tersebut dan memberikan penanganan secara humanis serta persuasif.

Sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, petugas selanjutnya melakukan evakuasi terhadap orang terlantar tersebut untuk mendapatkan tempat yang lebih aman dan penanganan lebih lanjut.

Orang tersebut kemudian dibawa dan diserahkan ke Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Karawang guna mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta penanganan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan yang bersangkutan.

Kapolsek Telukjambe, Kompol H. Aries Riyanto melalui Pawas Piket, AKP Didin Salnuryadin menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110, akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berupaya merespons setiap pengaduan dengan cepat, humanis, dan sesuai dengan kondisi di lapangan, ” ujar AKP Didin Salnuryadin.

Penanganan tersebut juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan pertolongan dan memastikan mereka memperoleh penanganan dari instansi terkait.

Melalui layanan Call Center Polri 110, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan apabila menemukan kondisi yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |