Balikpapan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan kembali memfasilitasi penerimaan Zakat Fitrah bagi petugas serta warga binaan, Jumat (28/03/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan melalui Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Balikpapan di Masjid As-Syuhada, bekerja sama langsung dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Balikpapan. Sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Rutan Balikpapan dengan nomor keputusan: 01/SK-UPZ/BAZNAS-BPP/III/2025.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa Zakat Fitrah merupakan kewajiban bagi umat Muslim yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Dengan adanya UPZ, diharapkan proses penerimaan dan penyaluran zakat di Rutan Balikpapan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
"Semoga penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ini tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga dapat membantu mereka yang membutuhkan serta meningkatkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat, " ujar Agus Salim.
Proses pengumpulan zakat dilakukan dengan sistematis, dan penyalurannya akan diprioritaskan bagi mereka yang termasuk dalam kategori mustahik (penerima zakat). Hasil pengumpulan zakat ini kemudian disalurkan kepada Baznas Kota Balikpapan untuk diteruskan kepada mereka yang berhak menerima sesuai ketentuan syariat Islam.
Dengan adanya fasilitasi zakat ini, diharapkan Ramadhan menjadi momentum bagi petugas maupun warga binaan untuk meningkatkan keimanan dan kepedulian sosial, serta semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.