Polsek Ciracap Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Laksanakan DDS, Perkuat Sinergitas dengan Warga
Ciracap – Dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Kepolisian dan masyarakat serta menjaga stabilitas kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Ciracap Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Senin, 21 April 2025, pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kecamatan Ciracap, Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menjalin komunikasi langsung dengan warga dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Di antaranya, kewaspadaan terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Warga juga dihimbau untuk berperan aktif dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang hendak bekerja ke luar daerah atau luar negeri.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu bersinergi dengan pihak kepolisian dan segera melaporkan jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas, khususnya di wilayah Ujunggenteng dan sekitarnya.
Sebagai bentuk layanan cepat tanggap, warga juga diberikan informasi kontak HOTLINE/WA YANDUAN Polres Sukabumi di nomor 0811-1699-110.
Kegiatan berjalan lancar dalam suasana penuh kekeluargaan dan sinergitas yang kuat antara TNI-Polri dan masyarakat.