BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada akhir pekan, Sabtu (06/12/2025), Rutan Balikpapan tetap membuka layanan kunjungan tatap muka bagi keluarga Warga Binaan.
Layanan kunjungan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menegaskan bahwa setiap Warga Binaan memiliki hak untuk menjalin hubungan dengan keluarga sebagai bagian penting dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial. Kehadiran keluarga memberikan dukungan moral yang sangat berarti dan menjadi motivasi positif bagi Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri.
Antusiasme keluarga Warga Binaan terlihat dari kedatangan mereka yang tertib dan mengikuti seluruh prosedur kunjungan. Petugas Rutan Balikpapan sigap memastikan seluruh rangkaian kunjungan berlangsung aman dan terkendali. Setiap pengunjung menjalani pemeriksaan fisik serta pengecekan barang bawaan sebelum memasuki ruang kunjungan. Barang-barang pribadi seperti handphone, tas, dan jaket dititipkan di loker penitipan dengan sistem kartu. Petugas juga aktif memberikan arahan terkait tata tertib demi menjaga suasana yang aman dan kondusif.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang tetap profesional dalam memberikan pelayanan, serta kepada para pengunjung yang patuh pada aturan kunjungan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik dengan tetap mengedepankan keamanan dan kenyamanan. Profesionalisme petugas merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, ” ujar Agus Salim.

Rutan Balikpapan berharap dapat terus memperkuat hubungan kekeluargaan bagi Warga Binaan serta meningkatkan kualitas pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.

#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #Guardandguide
















































