Rutan Magetan Gelar Pemasyarakatan Bersih-Bersih Dalam Rangka Peringatan HBP Ke-61

3 weeks ago 22

MAGETAN – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan menggelar kegiatan Pemasyarakatan Bersih-Bersih melalui operasi penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (27/03/2025).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Magetan dengan Polsek Kota Magetan dan Kodim 0804 Magetan.

Operasi penggeledahan ini melibatkan 31 personel dari Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Magetan, serta masing-masing 5 personel dari Polsek Kota Magetan dan Kodim 0804 Magetan.

Kegiatan diawali dengan Apel Persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Magetan. Dalam arahannya, Karutan menekankan pentingnya kewaspadaan serta sikap humanis dalam pelaksanaan penggeledahan.

Setelah apel, Kepala Pengamanan Rutan, Andy Sulistiawan membagi seluruh personel menjadi tiga tim yang bertugas melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian WBP.

Proses penggeledahan dilakukan dengan sistematis, dimulai dari pemeriksaan badan terhadap WBP yang dilakukan secara bergiliran sebelum petugas menyisir setiap sudut kamar. Dalam pelaksanaannya, petugas tetap mengutamakan pendekatan humanis sehingga para WBP bersikap kooperatif.

Dari hasil operasi ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti benda-benda tajam, benda berbahan logam atau kaca, kartu remi, korek api, serta obat-obatan yang diduga tidak berasal dari klinik Rutan. Namun, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian.

Sebagai tindak lanjut, barang-barang terlarang yang ditemukan dalam operasi ini langsung dimusnahkan bersama dengan barang sitaan dari penggeledahan selama satu tahun terakhir.

Langkah ini sebagai bentuk komitmen Rutan Magetan dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Rutan.

Karutan Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan bahwa operasi penggeledahan ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban. “Kami berkomitmen penuh dalam upaya pemberantasan handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan Rutan. Operasi seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan Rutan yang aman dan kondusif, ” ujarnya.

Karutan juga menambahkan, selain sebagai peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan, kegiatan ini juga menjadi upaya Rutan dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Rutan Kelas IIB Magetan semakin bersih dari barang-barang terlarang dan dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan bagi para WBP”, pungkas Ari. (Humas Rutan Magetan)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |