PANGANDARAN JAWA BARAT - Hati-hati dalam berkomentar, jangan sembarang menyebar isu yang tidak jelas kebenarannya, apalagi sampai memicu ujaran kebencian, saya geram dengan perkataan yang dilontarkan Beliau!" Ujar Shilmi Kholida selaku santri Ponpes Riyadussalikin Padaherang Pangandaran.
Selasa, (08/04/25)
Masyarakat dan para santri dibuat geram dengan komentar yang dilontarkan Wahyu Hidayat (Ketua KNPI Pangandaran) dalam salah satu postingan Kiai Luthfi Fauzi di platform Facebook.
Pasalnya, komentar Wahyu Hidayat yang sapaan akrabnya "Away" menunjukkan sikap tidak senonoh kepada sosok Kiai bahkan memicu kontroversi, yangmana
beliau berkomentar dengan kalimat bahasa Sunda sebagai berikut "Nu Kamari Oge Bade Dituar ku Santri 'pak Kyai!' Tos Kapok Ayena Mah Moal Deui-Deui, ".
"Hal demikian patut dipertanyakan, apa maksud dari perkataan dalam komentar tersebut, siapa yang dimaksud santri 'Kiyai yang "Menuar" (berarti meruntuhkan dalam bahasa Indonesia). Komentar tersebut jelas-jelas melanggar pasal 28 UU ITE ayat 1 dan 2, ". tegas Shilmi kepada media.
Shilmi menjelaskan, Kiai Luthfi hanya membahas tentang karcis masuk wisata sudah berlaku juga bagi penduduk asli Pangandaran. Dengan berlakunya karcis masuk bagi seluruh wisatawan baik luar maupun masyarakat sekitar, Kiai Luthfi juga berharap adanya pembenahan dengan peraturan baru tersebut.
Namun menurut Shilmi komentar Away berujung pada ranah pribadi yang menyudutkan sosok gurunya dengan melontarkan hal yang memicu kontroversi, bahkan Shilmi menganggap bahwa komentar Away adalah bentuk penuduhan dan penghinaan.
Menurut kami, dia (Away) tidak beretika, tidak relevan baginya dengan berkomentar yang menimbulkan stigma buruk di ruang publik, apalagi Dia sebagai pimpinan seluruh Ormas dan Kepemudaan di Kabupaten Pangandaran, sudah jelas-jelas Dia telah memperlihatkan kebodohan dengan mencelakakan dirinya sendiri, saya tidak terima dengan kejadian ini, ". Pungkas Shilmi. (FK)