BARRU – Warga di wilayah Barru mengeluhkan keberadaan sapi yang berkeliaran bebas di Jalan Kartini, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru. Hewan ternak tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat sekitar.
Keluhan itu disampaikan salah seorang warga berinisial MR. Ia mengungkapkan bahwa sapi-sapi yang dilepas bebas tidak hanya mengotori jalan dan lingkungan permukiman, tetapi juga merusak tanaman milik warga.
“Keberadaan sapi yang berkeliaran sangat mengganggu. Selain kotorannya berserakan di jalan, tanaman warga juga banyak yang rusak, ” ujarnya. Senin (02/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan belum mendapat penanganan maksimal dari pihak terkait. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini tidak terus berulang.
MR juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barru untuk lebih aktif melakukan penertiban serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan ternak berkeliaran bebas.
Warga berharap adanya pengawasan dan penindakan yang konsisten demi menjaga kebersihan, kenyamanan, serta keselamatan pengguna jalan di wilayah tersebut.
Terkait pemberitaan tersebut Kasatpol PP Kabupaten Barru belum dimintai keterangan resmi terkait penegakan Perda tentang ternak liar.
(red)





































