Kediri, - Edukasi mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) digelar di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian program non fisik dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KBP3A) Kabupaten Kediri.
Kabid Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3AK Provinsi Jawa Timur, Soffie Puspitasari, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan serta bahaya perdagangan orang yang masih menjadi persoalan serius.
Menurut dia, salah satu langkah penting dalam mencegah kasus tersebut adalah mendorong korban maupun masyarakat untuk berani menyampaikan atau melaporkan kejadian yang dialami.
“Berani berbicara adalah kunci. Ketika korban atau masyarakat berani melapor, maka penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan potensi kejahatan yang lebih luas dapat dicegah, ” ujar Soffie. (*)








































