Satu Persepsi, Kapolres dan Kajari Barru Ikuti MoU Penguatan Pemahaman KUHP-KUHAP Baru

1 month ago 35

BARRU - Kapolres AKBP Ananda Fauzi Harahap, S.I.K., M.H., dan Kajari Syamsyurezky, S.H., M.H., mempertegas komitmen untuk meninggalkan hukum warisan kolonial dengan mengikuti penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penguatan pemahaman KUHP dan KUHAP baru yang lebih humanis dan berkeadilan, Selasa (16/12/2025).

Kegiatan yang berpusat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan ini merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi antar-penegak hukum di seluruh Indonesia. 

Melalui sambungan Zoom, Kapolres dan Kajari didampingi jajaran elit kedua institusi, termasuk Kasi Pidum Kejari Barru Rini Wijaya, Kanit Tipidter Sat Reskrim Iptu Syarifuddin, serta Kasi Humas Polres Barru Iptu Sulpakar.

Dalam arahannya, Kapolri menegaskan bahwa KUHP dan KUHAP baru merupakan karya besar anak bangsa yang akan resmi diberlakukan tahun depan. 

Aturan baru ini membawa perubahan mendasar yang lebih adaptif, menguatkan nilai keadilan, dan menjamin perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Dalam KUHP dan KUHAP yang baru terdapat banyak perubahan mendasar. Diharapkan sistem hukum yang lebih berkeadilan dan humanis dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat, " tegas Kapolri dalam sambutannya.

Senada dengan hal tersebut, Jaksa Agung RI mengapresiasi sinergitas yang terjalin erat antara Kepolisian dan Kejaksaan. Ia menekankan bahwa dalam implementasinya nanti, aparat dituntut menegakkan hukum secara beradab dan tanpa kekerasan.

“Kita harus memastikan adanya kesamaan persepsi agar pelaksanaan KUHP dan KUHAP baru berjalan efektif dan selaras di lapangan, ” ungkap Jaksa Agung.

Dengan adanya MoU ini, Polres Barru dan Kejari Barru siap mengawal transisi hukum pidana nasional demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Barru.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |