BARRU – Aktivitas penimbunan sawah produktif di wilayah Ammaro, tepat di depan kantor Perusahaan Listrik Negara (PLN) Barru, Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, menuai sorotan tajam. Lahan yang selama ini menjadi area pertanian produktif itu diduga mulai dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan, meski izin alih fungsi disebut belum terbit.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah truk keluar-masuk melakukan penimbunan. Aktivitas tersebut berlangsung terbuka, memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas pekerjaan yang sedang berjalan.
Tim investigasi bersama Ketua LSM Harimau Indonesia Bersayap (HIB), Ir. Abdu Samid, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi ke Dinas Perizinan Kabupaten Barru.
“Hasil konfirmasi kami, izin alih fungsi lahannya masih sementara proses per tanggal 4 Maret 2026. Artinya belum terbit. Tapi di lapangan sudah ada aktivitas, ” tegasnya.

Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele. Alih fungsi lahan sawah produktif bukan sekadar urusan administrasi, melainkan menyangkut ketahanan pangan, tata ruang, serta kepatuhan terhadap regulasi yang melibatkan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan melalui tahapan kajian teknis.
“Kalau izinnya belum keluar, kenapa aktivitas sudah berjalan? Di mana fungsi pengawasan dan penertiban? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas, ” kritiknya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian RI telah berulang kali mengingatkan agar sawah produktif dijaga dan tidak mudah dialihfungsikan. Pesan tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kasus ini kini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten Barru dalam menegakkan aturan tata ruang dan melindungi lahan pertanian. Jika benar aktivitas dilakukan tanpa izin resmi, maka tindakan tegas perlu diambil guna menjaga wibawa hukum serta mencegah preseden buruk bagi pengelolaan ruang di daerah.
Publik menunggu: apakah penimbunan akan dihentikan hingga izin terbit, atau justru dibiarkan berjalan seolah tanpa kendali?
(red)







































