SIMALUNGUN - Aksi kekerasan fisik disertai dengan pengancaman secara verbal sebelumnya, sempat menggegerkan kalangan masyarakat setempat dan disebutkan, terjadinya aksi di kios milik pelaku berinisial M yang berprofesi sebagai pedagang ayam potong, Senin (16/02/2026), sekira pukul 11.00 WIB lalu.
Menurut keterangan warga saat ditemui, insiden terjadi di seputaran jalan umum, Jurusan Perdagangan - Lima Puluh, tepatnya di sekitaran Pangkal Titi Sungai Bah Bolon, Huta I, Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (01/03/2026), sekira pukul 11.00 WIB.
"Saat itu, korban bernama Suhandoko alias Doko yang juga berprofesi sebagai pedang ayam potong bersama istrinya terlihat singgah di kios milik pelaku berinisial M, " ungkap pria mengaku dirinya bermarga Damanik menjelaskan kepada awak media.
Lebih lanjut, Damanik menjelaskan, kedatangan korban Doko bersama istrinya pada saat itu bertujuan untuk menagih sejumlah uang setoran pembelian ayam dari pelaku M. Namun, M tidak bersedia melunasi tagihan pembelian ayam yang ditagih korban Doko.
"Saat itu ke dua belah sempat saling adu mulut dan si M bersikeras tidak mau membayar tagihan pembelian ayam milik korban Doko, " jelas Damanik.
Tentunya, korban tak ingin dirugikan dan menurut korban, jika pelaku tidak memiliki uang untuk melunasi tagihannya, maka korban meminta agar pelaku menyerahkan sejumlah stok ayam miliknya. Namun, penolakan pelaku disertai suara bentakan dan menampar pipi korban.
"Korban terkejut dan lebih memilih untuk pergi meninggalkan kios si pelaku dan puncaknya, si pelaku mengintimidasi korban menggunakan parang, " ujar Damanik sembari mengatakan korban dan istrinya langsung pergi dari lokasi.
Kemudian, nara sumber menambahkan, korban dan istrinya singgah di kios pelaku, bermaksud secara baik-baik menuntut haknya. Saat itu, korban tidak menyangka dirinya mendapatkan perlakuan kasar serta ancaman dari pelaku.
"Doko tak terima harga dirinya dilecehkan serta pelaku menggunakan parang mengancamnya. Akhirnya, di hari itu juga korban melaporkan aksi kekerasan dan pengancaman melapor ke Polsek Perdagangan, " ujar Damanik.
Kemudian, Damanik menambahkan, meskipun laporan korban telah diterima dan diproses oleh pihak Polsek Perdagangan. Namun, hingga saat ini, diketahui bahwa pihak Polsek Perdagangan terkesan belum menindaklanjuti laporan korban.
"Korban butuh keadilan atas apa yang dialaminya, sementara si pelaku tidak dipanggil dan tidak diproses oleh polisi atas perbuatannya sampai saat ini, " pungkas Damanik.
Terpisah, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., maupun Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Amri J Sitanggang, S.H., belum dapat dimintai tanggapannya secara langsung ditemui di Mapolsek Perdagangan hingga rilis berita ini dilansir ke publik.





































