CIREBON - Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan total 187 botol miras dari berbagai jenis. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. “Kegiatan Ops Pekat Razia Miras di wilayah hukum Polresta Cirebon dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polresta Cirebon, ” ujar Imara Utama saat diwawancarai media, Kamis (23/4/2026). Dalam razia tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus penjualan miras tanpa izin. Para penjual yang terjaring pun tak dapat mengelak saat polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Dari tangan lima pelaku, polisi menyita berbagai jenis miras pabrikan seperti anggur merah, anggur putih, hingga bir, serta miras tradisional jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik. "Jumlah barang bukti yang disita yaitu 89 botol miras pabrikan berbagai merek dan 98 botol miras tradisional jenis ciu, ” ucapnya. Modus yang digunakan para pelaku tergolong sederhana, yakni memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin resmi. “Modus operandi yaitu jual beli minuman beralkohol tanpa izin, ” jelas dia. Berdasarkan data yang dihimpun, salah satu pelaku bahkan menyimpan puluhan botol miras tradisional di rumahnya. Sementara pelaku lainnya kedapatan menjual miras pabrikan dalam berbagai merek tanpa legalitas. Di lokasi penggerebekan, petugas tampak membuka kardus demi kardus berisi botol miras. Beberapa botol diperiksa langsung, sementara lainnya didata sebagai barang bukti. Selain penyitaan, polisi juga langsung melakukan pendataan serta interogasi terhadap para pelaku di tempat. “Tindakan yang dilakukan yaitu mengamankan barang bukti, melakukan pendataan dan interogasi terhadap pemilik, membuat surat pernyataan, serta menindak dengan tipiring, ” katanya. Para pelaku pun diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Sementara itu, proses hukum terhadap mereka dilakukan melalui tindak pidana ringan (tipiring). Polresta Cirebon memastikan operasi serupa akan terus digencarkan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas di masyarakat.
Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras
3 weeks ago
24
Related
Babinsa Koramil 1311-09/Bahodopi Pererat Silaturahmi den...
2 weeks ago
44
Bidhumas Polda Jambi Perkuat Kemampuan Renmin
2 weeks ago
41
IMIP Raih Empat Penghargaan CSR & ESG Summit Awards 2026...
2 weeks ago
40
Senjata Rahasia", Lima UMKM Lebak Terima Sertifikat Per...
2 weeks ago
38
Trending
Popular
Xinhua Silk Road: Delegasi Teh Fu Xianyang Kunjungi Kedutaan...
1 month ago
219
Perhutani KPH Indramayu BersamaPalang Merah Indonesia Gelar ...
3 months ago
212
Xinhua Silk Road: Pesta Imlek Pemuda Global 2026 Edisi Vietn...
3 months ago
185
Panduit Semakin Berkomitmen terhadap Pelayanan Pelanggan yan...
3 months ago
144
Sinergi LDII dan Ponpes Wali Barokah Kediri Wujudkan Kesaleh...
1 month ago
143
Babinsa Koramil 12/Mranggen Monitoring Kegiatan Posyandu Di ...
3 months ago
139
Osome Cetak Rekor Pertumbuhan dan Tunjuk Eugenio Ferrante se...
3 months ago
136
Conservation International Umumkan CEO Baru dan Ketua Dewan ...
3 months ago
132
Musim Mas dan NTU Singapura Luncurkan Riset yang Berlangsung...
3 months ago
130
Sampaikan Pesan Kamtibmas, Polsek Pabuaran Gelar Program Min...
3 months ago
130
Polres Malang Gencarkan Edukasi Cegah Bullying di Sekolah Le...
3 months ago
130
Jum’at Keliling Kapolres Cilegon Serap Aspirasi Warga, Perku...
3 months ago
128
Esports World Cup Foundation Pastikan Komitmen Hadiah Sebesa...
3 months ago
121
Beyond The Meeting Room: Aloft Surabaya Pakuwon City Perkuat...
3 months ago
120
Kapenrem Baru Korem 084/BJ Ajak Media Perkuat Sinergi
3 months ago
120
Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Pasar untuk Ja...
3 months ago
118
Huawei Cloud Luncurkan Kebijakan Global untuk Mitra Penjuala...
3 months ago
118
Kerry Luncurkan "Global Taste Charts 2026" sebagai Analisis ...
3 months ago
117
Polsek Mataram Pastikan Malam Seni Siwaratri 2026 di Banjar ...
3 months ago
115

















































