Terbakar di SPBU, Terbongkar Skema Curang BBM Subsidi: Polresta Magelang Bekuk Pelaku Penimbun Pertalite

4 hours ago 2

MAGELANG - Sebuah insiden kebakaran mobil di SPBU 44.56.116 Dusun Krajan II, Desa Ngabehan, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Kamis pagi (24/4/2025), justru menjadi pintu masuk terbongkarnya praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah tersebut.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar melalui Kasat Reskrim AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, hasil penyelidikan mengarah pada tindakan ilegal yang melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Pelaku berinisial MNM (29), warga Desa Pagergunung, Kecamatan Ngablak, ditetapkan sebagai tersangka. Ia kedapatan membeli Pertalite dari beberapa SPBU menggunakan berbagai plat nomor dan barcode kendaraan berbeda. BBM tersebut kemudian disimpan dalam jerigen di mobil pribadi yang telah dimodifikasi dengan pompa listrik, untuk kemudian dijual kembali ke pengecer dengan selisih harga mencapai Rp1.000 per liter.

“Mobil pelaku terbakar saat proses pengisian BBM, dan di dalamnya kami temukan jerigen, pompa elektrik, serta plat nomor palsu, ” ujar La Ode. Jum'at (25/04/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa:  

- 1 unit Toyota Avanza (hangus terbakar)  

- 3 jerigen berisi Pertalite dan 1 jerigen kosong  

- 5 pasang plat nomor kendaraan  

- Uang tunai Rp303.000  

- 1 unit pompa oli elektrik 12V DC  

Tim dari Unit Identifikasi dan Tipidter Satreskrim Polresta Magelang langsung melakukan olah TKP. MNM mengaku mengisi BBM dari dua SPBU berbeda dan berencana menjualnya ke wilayah Ngablak. Saat kejadian, ia sedang dalam proses pengisian BBM dan diduga sistem modifikasi mobil memicu percikan api hingga menyebabkan kebakaran.

Tersangka kini diamankan di Satreskrim Polresta Magelang untuk penyelidikan lanjutan. 

AKP La Ode menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi. “Ini merugikan negara, mengganggu distribusi energi, dan membahayakan keselamatan publik. Kami tidak akan kompromi, ” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pihak-pihak yang masih bermain curang dalam distribusi BBM bersubsidi. Polisi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran. (Humas/Agung)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |