Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota Bubarkan Remaja Mabuk Miras di Pinggir Jalan.
TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota melalui Tim Maung Galunggung berhasil membubarkan sekelompok remaja yang sedang mabuk miras di pinggir jalan Padasuka, Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya, Minggu, 23 Februari 2025 dinihari.
Aksi cepat ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan dari warga setempat yang merasa terganggu dengan kehadiran remaja-remaja tersebut.
Menurut keterangan petugas, sekitar pukul 01.05 WIB, Tim Maung Galunggung menerima informasi mengenai sekumpulan remaja yang tengah berkumpul dan mengonsumsi miras di kawasan pinggir jalan yang cukup ramai.
Menanggapi laporan tersebut, petugas segera bergerak cepat dan mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sejumlah remaja yang sedang berada dalam keadaan terpengaruh alkohol.
Mereka langsung diminta untuk membubarkan diri dan meninggalkan lokasi tersebut guna mencegah potensi kerawanan dan gangguan ketertiban masyarakat.
Kasat Samapata Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa upaya preventif ini merupakan bagian dari komitmen Polres untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kalangan remaja.
"Pada saat anggota Tim Maung Galunggung tengah melakukan patroli rutin, kami menerima laporan dari warga bahwa di tempat tersebut ada sejumlah remaja yang diduga tengah pesta miras, " kata AKP Hartono kepada wartawan Minggu dinihari.
Pihaknya juga menegaskan akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan terkait peredaran miras serta perilaku yang dapat meresahkan warga.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan, " terangnya.
AKP Hartono juga mengapresiasi laporan warga mengenai adanya remaja yang tengah mengonsumsi minuman keras (miras).
"Kami mengapresiasi laporan warga dan berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap masalah yang mengganggu ketertiban umum, " ucapnya.
Selain membubarkan remaja-remaja tersebut, petugas juga mengingatkan pentingnya kesadaran untuk tidak mengonsumsi miras, terutama di tempat umum, yang bisa memicu perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Polres Tasikmalaya Kota akan terus melaksanakan patroli rutin dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan miras, terutama di kalangan anak muda.
"Ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan ketertiban di sekitarnya, " tutup AKP Hartono.