Tingkatkan Kinerja Pemasyarakatan, Kepala Bapas Nusakambangan Jalin Koordinasi dengan Kanwil Jateng

4 days ago 3

Semarang, 10 Maret 2026 - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan, BP RM Dwi Arnanto, melaksanakan kegiatan silaturahmi sekaligus koordinasi dengan Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, BP Muh Susanni. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sekaligus membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan, khususnya di lingkungan Bapas Nusakambangan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah isu penting terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Bapas, termasuk perkembangan regulasi terbaru yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan. Salah satu topik yang menjadi pembahasan adalah implementasi undang-undang yang baru serta kesiapan jajaran Bapas Nusakambangan dalam menghadapi perluasan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

Kepala Bapas Nusakambangan, BP RM Dwi Arnanto, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Kanwil sangat penting guna menyelaraskan pelaksanaan tugas di lapangan dengan kebijakan yang berlaku. “Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat sinergi dengan Kanwil, khususnya dalam menyikapi perkembangan regulasi terbaru yang berdampak pada pelaksanaan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan di Bapas Nusakambangan, ” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga menambahkan bahwa adanya regulasi baru memberikan tantangan sekaligus peluang bagi Bapas untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan. “Dengan adanya penguatan peran Bapas, termasuk dalam penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial, kami berkomitmen untuk mempersiapkan sumber daya yang ada agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, ” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, BP Muh Susanni, menyampaikan apresiasi atas inisiatif koordinasi yang dilakukan oleh Bapas Nusakambangan. “Koordinasi seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas di UPT sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Dengan adanya undang-undang yang baru, peran Pembimbing Kemasyarakatan menjadi semakin strategis dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan, ” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan pidana pengawasan dan kerja sosial membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, termasuk sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Implementasi pidana pengawasan dan kerja sosial memerlukan koordinasi yang kuat antara Bapas, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ” tuturnya.

Melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan kerja antara Bapas Nusakambangan dan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah semakin erat sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pembimbing kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, khususnya dalam menghadapi dinamika kebijakan dan regulasi terbaru di bidang pemasyarakatan

Read Entire Article
Karya | Politics | | |