JENEPONTO, SULSEL - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Pengawasan dan Hasil Pengolahan Perikanan menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pengolahan ikan bagi pelaku usaha binaannya.
Kegiatan Bimtek dengan tema "Kita Tingkatkan Mutu Hasil Perikanan di Kabupaten Jeneponto 2025" itu, berlangsung di Hotel Sari Kalukuang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (28/4/2025).
Bimtek ini dihadiri, Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, Kepala DKP Jeneponto, H. Mitradyanto, Sekertaris DKP Mansur Rahman, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Hasil Pengolahan Perikanan, Muslimin serta puluhan peserta pelaku usaha perikanan.
Kabid Pengawasan dan Hasil Pengolahan Perikanan DKP Jeneponto, Muslimin mengatakan, tujuan daripada kegiatan bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan hasil perikanan bagi kelompok-kelompok usaha perikanan yang ada di Jeneponto.
"Jadi lebih spesifiknya, kegiatan kita ini pengolahan hasil perikanan dari ikan bandeng menjadi abong, " katanya.
Disebutkan bahwa jumlah perserta dalam bimtek ini dihadiri kurang lebih 40 orang dari masing-masing perwakilan 7 (tujuh) Kecamatan pesisir dari 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jeneponto.
"Perserta yang hadir ini, ada dari kelompok budidaya, ada juga pelaku usaha yang memang sudah lama bergelut dibidang perikanan dan turut hadir juga owner UMKM pengolahan Ikan bandeng, yakni Ibu Jinne, " sebutnya.
Muslimin berharap, dengan adanya kegiatan ini bisa lebih menambah skil dan keterampilan seluruh peserta untuk mengembangkan usahanya melalui hasil perikanan itu sendiri.
"Contoh, ikan bandeng yang tadinya hanya bisa dibakar, dimasak dan dibakar bisa kita olah produksi menjadi abong. Kalau perlu kedepannya ikan bandeng ini diletigiminasi yang kemudian bisa menjadi UKM di Jeneponto, " harapnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Jeneponto mendorong peningkatan pengolahan hasil perikanan yang masih bersifat tradisional agar kedepannya lebih dikembangkan dan mendukung perluasan akses sekaligus peningkatan kesejahteraan bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kabupaten Jeneponto. (*)