Kediri, - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 yang digelar Kodim 0809/Kediri di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, menjadi momentum strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat desa.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, program TMMD juga diisi dengan berbagai kegiatan nonfisik, salah satunya penyuluhan hukum dan bahaya narkoba bagi masyarakat.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Satgas TMMD menghadirkan pemateri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri untuk memberikan edukasi langsung kepada peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kegiatan itu digelar di Posko TMMD ke-127 Desa Gadungan, Selasa (10/3/2026).
Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Kediri, Alfred S Wirayuda, mengungkapkan fenomena penyalahgunaan narkotika di wilayah Kediri yang menurutnya cukup mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
“Di Kediri ini ada anomali. Narkotika bukan lagi sekadar untuk rekreasi, tetapi digunakan sebagai doping agar bisa bekerja. Ini banyak terjadi di kalangan pekerja harian, ” ujarnya.
Menurut Alfred, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya terjadi di lingkungan perkotaan, tetapi juga mulai merambah hingga ke tingkat desa. (*)










































