Toko Anda Perdagangan, Siang Hari Jual Furniture dan Malamnya Jual Ekstasi

6 hours ago 2

SIMALUNGUN - Selain menyediakan, produk elektronik dan juga furniture untuk memenuhi kebutuhan konsumennya. Namun, informasi terkait aktivitas ilegal Toko ANDA menjadi Tempat Hiburan Malam (THM; red) telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu.

Menurut, keterangan nara sumber saat ditemui awak media mengungkapkan, adanya aktivitas dunia malam, diiringi alunan musik Dj dan dilengkapi wanita penghibur, serta sajian berbagai jenis minuman beralkohol tanpa cukai tersedia di KTV ANDA.

Informasi dihimpun, Toko ANDA Pematangsiantar membuka cabangnya, Toko ANDA beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Nomor 435, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (24/04/2026), sekira pukul 17.00 WIB. 

"Dua orang pria tertangkap polisi, saat bertransaksi pil Ekstasi atau 3, 4 - methylenedioxymethamphetamine (MDMA; red) di Toko atau KTV ANDA Perdagangan, pada Minggu (31/07/2022) sekira pukul 20.00 WIB yang lalu, " ungkap warga saat ditemui awak media.

Sementara, menurut nara sumber lainnya mengungkapkan, pengalaman dirinya saat berkunjung ke KTV ANDA mengaku, ditawari wanita muda sebagai pendamping sembari menikmati dentuman musik DJ dan minuman beralkohol di dalam ruangan KTVnya.

“Bang, kalau butuh vitamin(ekstasi; red) biar agak enak, kita ready bang, ” ucap nara sumber, menirukan penyampaian pramu saji KTV ANDA.

Selain menawarkan vitamin (ekstasi; red) itu, lanjut nara sumber menerangkan, dirinya didatangi seseorang yang cukup familiar di lokasi itu, sembari menawarkan jasa pelayanan atau pendamping dari sejumlah wanita penghibur yang sudah standby.

"Setelah ditawari obat terlarang itu, disinyalir seorang pria berperan sebagai mucikari menawarkan jasa pelayanan wanita muda yang akan didatangkan ke KTV ANDA tersebut, " tutup nara sumber, berpesan namanya dirahasiakan.

Terpisah, pihak manajemen Toko ANDA belum dapat dikonfirmasi terkait informasi aktivitas ilegal pada malam hari di Toko ANDA Perdagangan, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Sementara, Kapolsek Perdagangan IPTU Patar Banjarnahor, S.H., belum dapat dimintai tanggapannya terkait beredarnya kabar soal aktivitas ilegal di toko Anda Perdagangan hingga rilis berita ini dilansir ke publik.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |