SIMALUNGUN - Meskipun, aktivitas peredaran narkoba berkali-kali diungkapkan dan dilaporkan warga kepada pihak Kepolisian. Namun, hingga saat ini para pelaku semakin terbuka berbisnis ilegal dan terkesan kebal hukum.
Informasi dihimpun, sosok FW alias Danu berperan sebagai pengendali dan pemasoknya. Sementara, sosok Duf alias Pantek berperan sebagai pembaginya di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (12/12/2025), sekira pukul 09.00 WIB.
"Jaringan dikendalikan si Danu dan diketahui saat ini menetap di wilayah Nagori Landbouw. Sedangkan, si Pantek berpindah-pindah tempat tinggalnya. Perannya membagikan sabu dan mengutip hasil transaksi, " ungkap nara sumber.

Kemudian, nara sumber menyebutkan, jaringan ini sudah meluas di wilayah Hukum Polsek Bangun dan warga setempat mengatakan, sosok pria warga Nagori Bandar Siantar, Kecamatan Gunung Malela, bernama Eko mengkoordinir pengedarnya.
"Lokasi mangkal si Eko selalu berpindah-pindah di seputaran Nagori Serapuh dan Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, " sebut nara sumber.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat menyoroti peredaran narkotika jenis sabu semakin marak di wilayah hukum Polsek Perdagangan dan Polsek Bangun. Dugaan warga, setiap minggu sosok FW alias Danu membayar setoran kepada aparat.
"Informasi yang beredar menyebutkan, baru-baru ini ada oknum polisi bertemu dengan si Danu bernegosiasi dan setoran stabilnya setiap minggu, " ungkap nara sumber.
Warga mengungkapkan, transaksi narkotika marak di Gang Sederhana, Huta II, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (10/12/2025), sekira pukul 09.00 WIB yang lalu.

"Jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Gang Sederhana dipasok Wak Etam dan Rudi sebagai kurirnya berdomilisi di wilayah Desa Mangkei, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, " ungkap nara sumber.
Menurut, warga setempat dalam keterangannya mengatakan, aktivitas ilegal tersebut telah dilaporkan kepada pihak Polsek Perdagangan. Namun, anehnya ! Petugas datang ke lokasi sebatas patroli.
"Kami bisa bedakan mana polisi yang Patroli dan seperti apa, polisi saat melakukan penyelidikan, penggrebekan dan penangkapan pelaku narkoba di sini, " ungkap salah seorang warga setempat..
Lebih lanjut, nara sumber mengungkapkan, aktivitas jaringan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi Gang Sederhana itu dikendalikan sejumlah pria berstatus residivis dalam kasus peredaran narkoba.
"Pelakunya, si Rudi alias Bolot bersama Sauri, dikendalikan sosok Yus. Ke tiganya sudah pernah menjalani hukuman penjara dan setelah bebas, kembali lagi memilih menjadi pengedar sabu-sabu, " beber nara sumber.

Terpisah, Pangulu Nagori Perdagangan II Andik Azwan Damanik, S.P., membenarkan, adanya laporan keresahan warga terkait aktivitas ilegal dilakukan warga setempat dan pihaknya, mendukung sepenuhnya inisiatif warga tersebut.
"Laporan keresahan warga telah kami respon dan dalam musyawarah, telah disepakati tindakan tegas yang akan dilakukan didukung sepenuhnya oleh Pemerintah Nagori Perdagangan II bersama seluruh Pengurus Maujana Nagori, " jelas Pangulu Andi saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya.
Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi maupun Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Gerry Simanjuntak belum dapat dikonfirmasi hingga rilis berita ini dilansir ke publik terkait laporan keresahan warga tentang maraknya aktivitas peredaran narkoba di Nagori Perdagangan II.
Kemudian, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Nababan dihubungi melalui pesan percakapan selularnya, belum bersedia merespon dan menanggapi penyampaian informasi dari warga di Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, hingga rilis berita ini dilansir ke publik.


















































