BARRU - Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru saat ini sedang berada dalam kondisi "lampu kuning".
Ruang fiskal yang kian terjepit memicu kekhawatiran besar terhadap mandeknya pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di daerah tersebut.
Kondisi miris ini dibongkar secara blak-blakan oleh Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, saat menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Bupati Barru, Selasa (23/6/2026).
Di hadapan para legislator provinsi, Abustan membeberkan penurunan drastis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barru.
Sempat perkasa di angka Rp1 triliun lebih, kini APBD Barru merosot tajam menjadi hanya sekitar Rp769 miliar.
Kemerosotan ini dipicu oleh kebijakan efisiensi anggaran serta sunatan dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya fantastis, yakni berkurang sebesar Rp131 miliar.
“Dengan kondisi ini, ruang fiskal daerah menjadi sangat terbatas, sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik tetap tinggi, ” ujar Abustan dengan nada getir.
Kondisi keuangan kian sekarat mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barru saat ini hanya berkisar di angka Rp60 miliar.
Ironisnya, PAD murni yang benar-benar dapat diputar untuk pembangunan daerah hanya tersisa sekitar Rp38 miliar, lantaran sebagian besar pendapatan masih disokong oleh sektor layanan kesehatan.
Di tengah cekatan anggaran, Pemkab Barru justru tetap dituntut untuk menyokong berbagai Program Strategis Nasional (PSN) yang menguras kantong daerah.
Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat.
Beban kian menumpuk karena Pemkab Barru harus membiayai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp18 miliar.
Angka ini mencakup nasib lebih dari 2.300 PPPK paruh waktu yang hingga kini status anggarannya masih belum menemui titik kejelasan.
Tidak hanya itu, Abustan juga membongkar adanya tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pihak Pemprov Sulsel yang diperkirakan mencapai Rp15–16 miliar.
Kebijakan sharing pembiayaan BPJS Kesehatan pun dikritik keras karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat di akar rumput.
“Kami berharap kebijakan tersebut dapat dikomunikasikan dengan baik, karena pelayanan kesehatan sangat bergantung pada kepastian pembiayaan, ” tegasnya.
Dampak nyata dari megap-megapnya kas daerah ini langsung menghantam sektor infrastruktur.
Abustan mengungkapkan bahwa tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Barru saat ini baru menyentuh angka 30 persen sebuah angka yang sangat rendah.
Tanpa intervensi anggaran dari pemerintah provinsi maupun pusat, perbaikan jalan di Barru dipastikan bakal jalan di tempat.
Menanggapi jeritan hati Pemkab Barru, Ketua Komisi B DPRD Sulawesi Selatan, A. Azizah Irma Wahyudiyanti, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
Azizah mengakui, meski Pemprov Sulsel kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), persoalan mandeknya DBH dan skema BPJS Kesehatan memang menjadi catatan merah yang harus segera diselesaikan.
“DBH menjadi perhatian serius kami karena sangat dibutuhkan oleh kabupaten/kota untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat, ” cetus Azizah.
Selain membawa angin segar terkait komitmen pengawalan DBH yang tertunggak, Azizah juga menyelipkan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Aset.
Pihaknya berharap Pemkab Barru dapat bersinergi dalam penyediaan data aset milik provinsi yang berada di wilayah Barru agar pengelolaan anggaran ke depan bisa lebih optimal.

















































