SIMALUNGUN - Pernyataan kalangan masyarakat menegaskan, pihak Kepolisian bukannya tidak mampu menangkap sosok pria FW alias Danu dengan rekam jejaknya, merupakan residivis dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Perdagangan, Selasa (06/02/2024) yang lalu.
Menurut kalangan warga, sosok FW alias Danu tidak memiliki pekerjaan tetap dan aktivitasnya, sampai saat ini masih eksis di Kampung 4, Nagori Wonorejo dan di Kampung 5, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (02/03/2026), sekira pukul 19.30 WIB.
"Darurat Narkoba di Kampung kami ini, bang ! Hancur kehidupan remaja di Kecamatan Pematang Bandar ini. Polisi pasti mengetahui, jual sabu-sabu macam jual kacang goreng di sini, " ungkap warga setempat, seorang pria paruh baya.
Menurutnya, warga sudah bersikap apatis dan warga mengungkapkan, sudah berulang kali menyampaikan dan melaporkan aktivitas jaringan peredaran narkoba dikendalikan. Terlebih, setelah FW alias Danu pindah dan menetap di Kampung 5, Nagori Kandangan.
"Kami warga sini, bang ! Capek kali kami melapor, tetapi narkoba tetap marak. Ujung-ujungnya, kami sendiri yang muak dan bosan menunggu polisi bertindak l, " pungkasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP C H Nababan maupun Kapolsek IPTU P Banjarnahor hingga rilis berita ini dilansir ke publik belum dapat dikonfirmasi secara langsung di masing-masing kantornya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah nama pelaku yang menerima pasokan narkotika jenis sabu dari sosok pria berinisial FW alias Danu yang berdomisili di Kampung 5, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/02/2026), sekira pukul 11.30 WIB.
Menurut, nara sumber salah satunya, Adi Goreng salah seorang pelaku yang beraktivitas mengedarkan narkotika jenis sabu dan disebut menerima pasokan dari FW alias Danu di Jalan Radjamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Aktivitas seorang pria berstatus residivis dalam kasus narkoba dan si Adi Goreng ini baru bebas dari Lapas. Diketahui, Adi Goreng menerima pasokan sabu dari FW alias Danu dan beraktivitas di sekitaran tempat tinggalnya, " beber nara sumber.
Sementara, informasi yang diperoleh terkait Satnarkoba Polres Simalungun menerima hasil penangkapan, tiga orang pria berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu diamankan Tim Intel Kodim 0207/ Simalungun, di seputaran RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/01/2026) yang lalu.
"Salah seorang yang tertangkap bernama Dicki Indriyan (31) ditetapkan sebagai tersangka pengedar mengakui pasokan sabu-sabu miliknya diperoleh dari sosok FW alias Danu. Sedangkan, Ismail S alias Cuntit ditetapkan tersangka dan Muhammad Nur menjalani Asesment Rehabilitasi, " beber nara sumber.
Kemudian, personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SS alias Adi Hotang saat berada di rumahnya, Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/02/2026), sekira pukul 19.30 WIB yang lalu.
"Petugas mengamankan puluhan gram sabu milik SS alias Adi Hotang yang sebelumnya diperolehnya dari sosok FW alias Danu. Kesimpulannya, FW alias Danu saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang terkait ke dua kasus pengungkapannya, " tegas nara sumber.
Sebelumnya diberitakan, informasi yang diungkapkan masyarakat terkait sosok pria berinisial FW alias Danu masih eksis mengendalikan aktivitas peredaran narkoba di sejumlah lokasi, wilayah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (23/02/2026), sekira pukul 13.00 WIB.
"Narkoba beredar secara masiv merusak masa depan anak bangsa dan pihak Kepolisian terkesan enggan mengembangkan kasus peredaran narkoba, " sebut pria berinisial K Damanik.
Selanjutnya, nara sumber menerangkan, personil Ditresnarkoba Polda Sumut mengungkap dan mengamankan pria berinisial SS warga Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (18/02/2026), sekira pukul 19.25 WIB.
"Satu unit mobil minibus warna putih ditumpangi sejumlah 6 orang personil Ditresnarkoba Polda Sumut menggerebek dan menangkap pria berinisial SS alias Adi dan sejumlah narkotika jenis sabu diamankan, " ungkap nara sumber.
Menurut, keterangan nara sumber, pria berinisial SS alias Adi menerima pasokan narkotika jenis sabu dari sosok pria berinisial FW alias Danu warga Kampung 5, Nagori Kandangan, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
"FW alias Danu berstatus residivis kasus narkoba, tidak tersentuh polisi dan informasi yang beredar, diduga oknum polisi merupakan sepupu si Danu dari garis keturunan bapaknya bertugas di Polda Sumut, " beber nara sumber.
Meskipun, sejumlah media siber telah mempublikasikan aktivitas ilegal yang dilakukan sosok pria berinisial FW alias Danu. Namun, sampai saat ini jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Perdagangan masih dikendalikannya.
"Masyarakat tidak bodoh dan mensinyalir ada peran oknum polisi terkait masivnya mata rantai pelaku dalam jaringan peredaran narkoba dikendalikan sosok FW alias Danu sampai saat ini, " pungkas nara sumber.
Diketahui bahwa, Salah satu program Asta Cita Presiden Republik Indonesia merupakan amanah bagi Institusi Polri untuk mengoptimalkan operasi pemberantasan mata rantai peredaran narkoba hingga ke akarnya.







































