Undang Pemilik Warung Kopi, Polsek Tanete Rilau Gelar Penyuluhan Kamtibmas Terpadu

7 hours ago 3

Barru – Polsek Tanete Rilau Polres Barru menggelar penyuluhan hukum dan Kamtibmas yang dirangkaikan dengan pelatihan pertolongan pertama gawat darurat. Kegiatan dilangsungkan di Aula Polsek, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan sosialisasi yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis ini diikuti oleh puluhan warga Kecamatan Tanete Rilau bersama sejumlah tokoh masyarakat. Sosialisasi terpadu ini merupakan inisiatif Kapolsek Tanete Rilau IPTU Muhammad Yusran, S.Sos.

Pada kesempatan ini Kasikum Polres Barru AKP A. Masruni Ago menyoroti maraknya praktik prostitusi yang menjadi salah satu perhatian utama dalam konteks penegakan hukum dan dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.

Kasat Binmas yang diwakili Iptu Azazwar Mustakim, S.KM., M.H juga menyampaikan perlunya masyarakat untuk waspada terhadap dampak penyakit yang dapat ditimbulkan oleh praktik-praktik yang melanggar norma sosial dan hukum, seperti prostitusi.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Akbar Sirajuddin, SH menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah dengan mematuhi hukum, norma sosial, serta nilai-nilai agama. Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang diambil oleh pihak kepolisian bertujuan untuk memperbaiki dan melindungi masyarakat, walaupun harus dilakukan dengan tegas.

Kasat Lantas, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Barru, yang menurutnya sebagian besar bermula dari pelanggaran lalu lintas. Ia mengimbau para pemilik warung di pinggir jalan agar memasang lampu penerangan demi keselamatan pengguna jalan, serta mengatur parkir kendaraan pelanggan dengan baik.

Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Parepare Almaida Djumed, SKM, MM.  menyampaikan informasi mengenai program santunan yang diberikan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat, dan dialokasikan untuk memberikan santunan seperti bantuan sebesar Rp 50 juta bagi korban meninggal dunia dan hingga Rp 20 juta untuk biaya perawatan korban kecelakaan.

Kegiatan penyuluhan kemudian dilanjutkan dengan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) yang memberikan keterampilan dasar kepada peserta dalam menangani kondisi darurat medis sebelum bantuan profesional tiba.

Camat Tanete Rilau, mengapresiasi inisiatif Kapolsek yang telah mempertemukan berbagai unsur masyarakat untuk berdiskusi bersama. Ia juga menyampaikan harapan agar permasalahan sosial seperti parkir liar di wilayahnya dapat ditangani dengan lebih baik melalui kolaborasi yang terjalin.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |