PURWOKERTO - Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menorehkan sejarah baru dalam penguatan sinergi antara dunia akademik dan penegakan hukum. Pada Kamis, 5 Maret 2026, di kampus Unsoed, Purwokerto, terjalinlah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polda Jawa Tengah dan Unsoed, yang sekaligus menandai peresmian Pusat Studi Kepolisian.
Rektor Unsoed menyambut hangat kehadiran jajaran Polri, menegaskan komitmen kuat institusinya untuk mendukung kolaborasi strategis ini. "Pusat Studi Kepolisian ini kami harapkan menjadi wadah sinergi antara kepakaran akademik dan tugas-tugas kepolisian dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, " ujar Rektor Unsoed, memaparkan visi di balik pendirian pusat studi ini.
Lebih dari sekadar seremoni, kerja sama ini akan melibatkan langsung para guru besar Unsoed dalam kolaborasi praktis dengan aparat kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas di lapangan. Keahlian para akademisi Unsoed akan disalurkan untuk mendukung berbagai program krusial. Prof. Farid, seorang ahli pemuliaan tanaman, akan menjadi rujukan bagi personel Polri dalam konsultasi pertanian, mendukung program ketahanan pangan nasional. Sementara itu, Prof. Norman, ahli perikanan, akan berkontribusi dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir. Tak ketinggalan, Prof. Kuat, ahli hukum dan Wakil Rektor Bidang SDM, bersama Hantoko, Wakil Rektor Bidang Perencanaan FISIP, akan berperan dalam pengembangan kebijakan strategis dan penguatan SDM berbasis riset hukum dan sosial.
Kolaborasi ini dirancang untuk menyelaraskan ilmu pengetahuan dengan program strategis nasional, termasuk penguatan ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan rekam jejak 63 tahun, 12 fakultas, dan sekitar 35.000 mahasiswa, Unsoed dinilai memiliki ekosistem akademik yang matang untuk menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peresmian Pusat Studi Kepolisian di Unsoed merupakan bagian dari inisiatif Polri yang lebih luas untuk memperkuat pemolisian berbasis riset (evidence-based policing) dan membangun jejaring akademik nasional. Sebanyak 74 Pusat Studi Kepolisian akan dibentuk di berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia, sebuah langkah ambisius yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama. Tahap awal peluncuran pusat studi ini mencakup empat perguruan tinggi, termasuk Unsoed, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA), dan Universitas Negeri Semarang (UNNES).
Pada hari yang sama, 5 Maret 2026, penandatanganan PKS serupa juga dilaksanakan di Biro SDM Polda Metro Jaya bersama empat universitas mitra: Universitas Bhayangkara, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Syarif Hidayatullah, dan Universitas Borobudur. Kolaborasi ini diharapkan mendorong pengembangan ilmu kepolisian, penelitian kebijakan publik, serta kontribusi akademik yang lebih mendalam bagi tugas-tugas Polri.
Acara di Unsoed turut disaksikan oleh tokoh penting seperti Komjen Pol (Purn) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, serta sejumlah pejabat Polri lainnya dan jajaran kewilayahan. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menyampaikan apresiasinya yang mendalam.
“Atas nama Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para rektor dan seluruh civitas academica atas prakarsa, komitmen, dan kerja keras dalam mewujudkan Pusat Studi Kepolisian ini. Keikutsertaan perguruan tinggi merupakan langkah penting untuk memperluas jejaring kolaborasi akademis di bidang ilmu kepolisian serta memperkuat ekosistem riset, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat yang mendukung transformasi Polri, ” ujar Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menekankan arti penting kolaborasi ini.
Wakapolri menambahkan bahwa ilmu kepolisian kini telah berkembang pesat menjadi disiplin ilmu antardisiplin yang esensial. “Ilmu kepolisian kini telah berkembang menjadi disiplin ilmu antardisiplin yang esensial. Ilmu ini menjadi fondasi teoretis dalam menanggapi dinamika sosial serta transformasi pola pemolisian di masyarakat, ” jelasnya, menyoroti relevansi ilmu kepolisian di era modern.
Beliau turut mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam memajukan kepolisian Indonesia. "Saya mengajak seluruh hadirin untuk terus berpartisipasi secara aktif dalam memajukan kepolisian Indonesia. Polri siap membuka diri dan siap berkolaborasi melalui berbagai program riset serta penyusunan kebijakan yang akan digerakkan bersama pusat-pusat studi kepolisian di keempat perguruan tinggi ini dengan pendekatan pentahelix. Semoga ikhtiar ini menjadi bagian dari langkah besar kita menuju Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera, " tegasnya, membuka pintu kolaborasi lebih luas.
Di internal Polri, penguatan ekosistem keilmuan juga terus dilakukan melalui Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) yang telah memiliki berbagai pusat studi strategis, mencakup Polmas, Anti Korupsi, Terorisme, Ilmu Kepolisian, Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas, Cyber, SDM, Pasifik Oseania, serta Kehumasan. Menjelang pertengahan Maret 2026, PTIK juga akan meluncurkan tujuh pusat studi baru, termasuk Teknologi Kepolisian, Forensik Kepolisian, Internasional Kepolisian, Keamanan Nasional, Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pelayanan Perempuan dan Orang Terlantar (PPO), Keadilan Restoratif dan Transformasi Konflik, serta Intelijen Kepolisian.
Melalui sinergi antara kepolisian dan perguruan tinggi, Polri optimis dapat mengembangkan ilmu kepolisian yang berbasis riset dan kolaborasi lintas sektor. Harapannya, lahir strategi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih adaptif, humanis, serta mampu mendukung berbagai program pembangunan nasional, termasuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.














































