Viral Penganiayaan Ternyata Tawuran: Polsek Mertoyudan Ungkap Laporan Palsu Bermodus COD

5 hours ago 2

MAGELANG - Apa yang semula dikira sebagai aksi penganiayaan brutal oleh orang tak dikenal, ternyata hanyalah puncak dari skenario yang dirancang remaja dalam aksi tawuran. Unit Reskrim Polsek Mertoyudan, Polresta Magelang, berhasil mengungkap fakta di balik kasus yang sempat viral di media sosial, yang terjadi pada Jumat dini hari (9/5/2025) di Jembatan Gending, Dusun Daren, Desa Kalinegoro, Kecamatan Mertoyudan.

Korban berinisial MAP (19) awalnya melapor bahwa ia diserang oleh orang tak dikenal saat melintas menggunakan sepeda motor. Ia mengaku disabet senjata tajam hingga mengalami luka serius, termasuk ibu jari putus. Namun, penyelidikan mendalam membalikkan narasi yang disampaikan korban.

“Hasil penyidikan kami mengungkap bahwa peristiwa tersebut bukanlah penganiayaan acak, melainkan bentrokan yang disepakati oleh dua kelompok remaja dalam aksi tawuran, ” ujar Kapolsek Mertoyudan, AKP Winadi, Rabu (14/5).

Korban diketahui merupakan anggota kelompok remaja bernama SANTOS 17, yang saat itu sedang terlibat tawuran dengan kelompok WARJOK Borobudur. Tawuran tersebut terjadi setelah janjian di media sosial dengan istilah “COD” (cash on delivery) namun yang "dikirim" adalah senjata tajam.

Dalam bentrokan itu, MAP mengalami luka akibat sabetan senjata lawan. Ironisnya, MAP kemudian membuat laporan palsu yang menyebut dirinya sebagai korban penganiayaan oleh orang tak dikenal.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menegaskan bahwa pelaporan palsu ini adalah tindakan serius yang berpotensi menghambat proses hukum.

“Selain membawa senjata tajam ilegal, pelapor juga memberikan informasi bohong. Ini sangat merugikan karena mengaburkan fakta dan menyita sumber daya kepolisian, ” tegas AKP La Ode.

Dalam pengembangan kasus, polisi menetapkan tiga tersangka dari kelompok SANTOS 17, yakni MAP sendiri, ZAI (17), dan NK yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua clurit sepanjang 150 cm dan satu corbek sepanjang 130 cm, semuanya bergagang kayu dan dimodifikasi.

Hingga kini, penyelidikan masih berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pelaku lain dari kelompok lawan.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak remaja mereka, agar tidak terjerumus ke dalam praktik kekerasan jalanan yang dapat mengancam keselamatan jiwa. (Humas Polresta Magelang)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |