JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas mengumumkan bahwa pendaftaran untuk menjadi mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah resmi ditutup. Pihak BGN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap iming-iming oknum yang menawarkan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan meminta sejumlah biaya.
"Sekarang sistemnya sudah ditutup, oleh karena itu, waspadai orang-orang yang bilang masih bisa daftar karena bisa kita drop langsung. Saya pernah menerima video orang yang menyebarkan informasi titik jual beli itu Rp200 juta. Jadi saya lihat langsung ID-nya berapa, drop (turunkan) biar orang yang sudah membayar rugi, " ujar Wakil Ketua BGN Sony Sanjaya dalam siniar yang diikuti di Jakarta, Jumat (06/03/2026).
Sony Sanjaya menekankan pentingnya masyarakat melaporkan segala bentuk iming-iming penipuan tersebut kepada BGN agar segera ditindaklanjuti. Ia menambahkan, bukti dan dokumen pendukung dari praktik jual beli titik SPPG akan menjadi dasar BGN untuk menindak tegas.
"Laporkan orang yang meminta uang tersebut. Ketika saya sudah mendapatkan bukti dan dokumen pendukung bahwa ternyata titik SPPG ini hasil jual beli, ya saya turunkan, jadi kepada orang-orang yang meminta uang itu, silakan pertanggungjawabkan, " tegasnya.
Setiap titik yang terbukti hasil jual beli akan otomatis dibatalkan verifikasinya oleh BGN dan calon mitra akan diblokir permanen dari sistem mitra bgn.go.id.
BGN juga tidak segan menindak oknum SPPG yang menggunakan modus pura-pura tertipu saat proses pembangunan dapur untuk melayani Program MBG. Sony menjelaskan ada oknum yang sengaja berpura-pura membangun dapur terlebih dahulu lalu mengaku tertipu agar proses verifikasi berjalan mulus. Namun, ada pula yang benar-benar menjadi korban penipuan.
"Ada modus pura-pura membangun dulu, kemudian pura-pura ditipu gitu ya supaya yakin diverifikasi, tetapi ada juga yang benar-benar kena tipu, seperti kemarin ada orang yang datang ke saya, 'Pak, saya ditipu, dapur saya sudah jadi, tetapi saya ditipu, enggak masuk ke dalam sistem.' Kemudian saya tanya, penipunya siapa? Kalau ada, laporin dong, saya pengin tahu untuk membedakan modus dan yang benar, " paparnya.
Jika calon mitra enggan menyebutkan identitas penipu, Sony menilai hal tersebut patut dicurigai sebagai modus belaka untuk mendapatkan verifikasi dari BGN. Sebaliknya, korban yang benar-benar tertipu biasanya telah melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian dengan data penipu yang jelas.
"Kalau dia enggak mau jawab, atau bilang, 'Ya, adalah, Pak, ' begitu, maka sudah tentu modus, tetapi kalau yang benar-benar ditipu, sekarang sudah diterima laporannya sama polisi, jelas siapa penipunya, sebentar lagi mungkin tayang siapa penipunya, karena minimal satu orang itu Rp100 juta kerugiannya, " ungkapnya.
Saat ini, BGN telah menutup pendaftaran SPPG karena kuota untuk Program MBG sudah terpenuhi. Hingga hari ini, tercatat lebih dari 24 ribu SPPG telah berdiri di seluruh Indonesia, siap melayani masyarakat. (PERS)





































