JAKARTA - Di era persaingan global yang kian sengit, para mahasiswa dituntut lebih dari sekadar bekal akademis. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menekankan bahwa penguatan tiga pilar utama—pendidikan, kompetensi, dan sertifikasi—adalah kunci vital bagi generasi muda untuk menaklukkan lanskap dunia kerja yang tak pernah berhenti berubah.
Pesan ini disampaikan langsung oleh Afriansyah Noor saat dirinya tampil sebagai pembicara dalam Seminar Nasional Mercubuana Competency Network (MBCN) 2026 yang mengusung tema krusial: “Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi Mahasiswa dalam Menghadapi Dunia Kerja” di Jakarta, Senin (8/6/2026).
Ia memaparkan bahwa meskipun pendidikan formal menjadi fondasi kokoh dalam membangun pengetahuan, pola pikir, dan karakter, namun kenyataannya itu saja tidak lagi cukup untuk menjawab tentangan dunia industri yang terus berevolusi.
“Di tengah perubahan yang begitu cepat, mahasiswa tidak cukup hanya mengandalkan ijazah, tetapi juga perlu memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan memperkuatnya melalui sertifikasi agar lebih siap bersaing di dunia kerja, ” ujar Afriansyah.
Ia menambahkan, kompetensi dan sertifikasi berperan sebagai elemen pelengkap yang esensial. Sertifikasi, menurutnya, bukan sekadar dokumen, melainkan sebuah pengakuan resmi atas kemampuan seseorang yang telah teruji sesuai standar industri. Ini juga menjadi garansi kepercayaan bagi dunia usaha terhadap kualitas calon tenaga kerja yang mereka rekrut. Pengalaman pribadi saya dalam melihat langsung bagaimana para profesional muda berjuang di awal karier mereka membuat saya sangat memahami pentingnya bekal tambahan ini.
Afriansyah tak henti-hentinya mendorong para mahasiswa untuk memaksimalkan masa-masa perkuliahan sebagai arena pengembangan diri. Berbagai program peningkatan keterampilan, mulai dari pelatihan intensif, program pemagangan yang relevan, hingga uji kompetensi yang terstandarisasi, menjadi kesempatan emas yang sayang jika dilewatkan. Ia melihat sendiri bagaimana mahasiswa yang aktif mencari pengalaman praktis jauh lebih siap saat lulus.
“Jadikan masa kuliah sebagai kesempatan untuk terus belajar dan mengasah kemampuan. Ikuti pelatihan, magang, serta uji kompetensi, karena pengalaman dan pengakuan atas kompetensi akan menjadi nilai tambah ketika memasuki pasar kerja, ” pesannya.
Lebih jauh, Wamenaker menegaskan bahwa upaya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak bisa dilakukan secara sporadis atau parsial. Diperlukan sinergi dan kolaborasi erat antara pemerintah, institusi pendidikan tinggi, lembaga pelatihan profesional, hingga sektor industri itu sendiri. Tujuannya adalah untuk memastikan kurikulum dan program yang dijalankan selaras dengan kebutuhan riil dunia kerja.
“Pendidikan memberikan dasar yang kuat, kompetensi menunjukkan kemampuan untuk bekerja, sedangkan sertifikasi menjadi bukti bahwa kemampuan tersebut telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ketiga aspek ini harus berjalan beriringan untuk melahirkan SDM Indonesia yang unggul, ” tutur Afriansyah.
Penguatan ketiga aspek ini, lanjutnya, diharapkan mampu melahirkan generasi tenaga kerja yang tidak hanya adaptif dan produktif, namun juga siap menghadapi setiap perubahan yang datang. Lebih dari itu, hal ini akan berkontribusi signifikan dalam memperkuat daya saing bangsa Indonesia di kancah global. (PERS)















































