Warga Binaan Rutan Balikpapan Langsung Bebas Usai Terima Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat  

1 month ago 9

BALIKPAPAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur kembali melaksanakan pemenuhan hak integrasi bagi Warga Binaan. Sebanyak 8 Warga Binaan dinyatakan langsung bebas setelah menerima Program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Senin (13/07/2026).

Program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak integrasi bagi narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak tersebut diberikan kepada narapidana yang telah menjalani sebagian masa pidana, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta menunjukkan perubahan perilaku yang positif selama berada di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan bahwa pemberian PB dan CB merupakan hasil dari proses penilaian yang objektif terhadap sikap, kedisiplinan, serta perkembangan pembinaan setiap Warga Binaan.

"Program ini menjadi bukti bahwa proses pembinaan di Rutan Balikpapan berjalan dengan baik. Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta tanggung jawab selama menjalani masa pidana berhak memperoleh kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat dan memulai kehidupan yang lebih baik, " ujar Agus Salim.

Ia menambahkan bahwa Pembebasan Bersyarat maupun Cuti Bersyarat bukan berarti narapidana bebas tanpa pengawasan. Setelah keluar dari Rutan, para penerima program tetap berada dalam pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Balikpapan hingga masa pembinaannya berakhir sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sebagai bentuk pemenuhan hak integrasi, pemberian PB dan CB juga menjadi salah satu upaya mendukung reintegrasi sosial sekaligus membantu mengurangi tingkat hunian yang melebihi kapasitas (overcrowding), sehingga pelaksanaan pembinaan di dalam Rutan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui pemberian hak integrasi ini, Rutan Balikpapan terus berkomitmen menghadirkan sistem pembinaan yang efektif, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemulihan. Langkah tersebut sejalan dengan semangat reformasi pemasyarakatan serta implementasi 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan, sehingga Warga Binaan siap kembali menjadi pribadi yang produktif, bertanggung jawab, dan diterima di tengah masyarakat.

#Pemasyarakatan #Kemenimipas #DitjenPAS #GuardAndGuide

Read Entire Article
Karya | Politics | | |