CIREBON - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pengedar sabu berinisial AP bin TS (26), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 30, 06 gram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Desa Bojongsari. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan sejak dua hari sebelumnya di wilayah Jalan Raya Ciledug - Ketanggungan, Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket besar sabu bruto 25, 33 gram, 10 paket kecil sabu bruto 4, 73 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital merk Camry, 1 unit HP Samsung A12, 1 buah lakban merah bertuliskan “Fragile”, 1 brankas besi kecil warna hitam. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan pentingnya pengungkapan ini dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Cirebon dan sekitarnya. “Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya penyelamatan generasi bangsa. Tersangka AP kami amankan beserta barang bukti yang cukup besar, dan saat ini masih dikembangkan untuk mengejar pemasok utamanya yang berinisial B dan telah kami tetapkan sebagai DPO, ” tegas Kombes Pol Sumarni. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial B (DPO). Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497, sebagai bagian dari partisipasi bersama dalam memerangi bahaya narkotika.
30 Gram Sabu Disita, Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah
3 months ago
36
- Homepage
- Technology
- 30 Gram Sabu Disita, Polresta Cirebon Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Daerah
Related
Trending
Popular
OSOME DAN ASPIRE BANTU PENDIRI PERUSAHAAN MENGHEMAT WAKTU LE...
3 months ago
148
LRQA Memulai Diskusi Keamanan Siber di CISO Singapore 2025
3 months ago
113
Agentic AI Memulai Konversi 2 Kali Lipat: 'Keadaan Teknologi...
3 months ago
108
Semarakkan HUT Republik Indonesia ke - 80 Rutan Balikpap...
3 months ago
105
WELTRADE BERKOLABORASI DENGAN BINTANG SEPAKBOLA LUIS DÍAZ DA...
3 months ago
96
XCMG Tingkatkan Kompetensi Layanan Purnajual Global Lewat Ed...
3 months ago
95
Akhir Pekan Final LCP 2025: Yang Perlu Kamu Ketahui Sebelum ...
2 months ago
86
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Leb...
3 months ago
78
Propam Polri Tangani Kasus Kematian Afan, Pemeriksaan Dilaku...
2 months ago
78
MAKI Kantongi SK Menag Haji Kontroversial, KPK Bergerak?
3 months ago
73
Merah Putih Membentang Semangat Tak Pernah Padam Kirab dan P...
3 months ago
72
Sirene Pecah Sunyi Malam, Patroli Skala Besar Hadirkan Rasa ...
2 months ago
71
RAPBN 2026: Anggaran Lebih Tinggi, Tantangan Ekonomi Membaya...
3 months ago
69
Eks Wakapolri Kritik Pedas Erick Thohir dalam Kasus Relawan ...
3 months ago
68
Dandim Temanggung Kobarkan Semangat Juang Paskibraka 2025 Ta...
3 months ago
66
Satgas Yonif 1 Marinir Borong Hasil Tani Warga Dekai: Dari L...
3 months ago
65
Kadivre Jatim, Jadikan Pekerjaan Rimbawan Perhutani Sebagai ...
2 months ago
65
PPATK Buka Blokir 100 Juta Rekening Dormant, Nasabah Bisa Ak...
3 months ago
65
Dandim Temanggung Kobarkan Semangat Juang Paskibraka 2025 Ta...
3 months ago
64
Satgas Yonif 408/Sbh Bagikan Sembako, Rajut Kehangatan dan P...
2 months ago
62






































