SIMALUNGUN - Lebih dari dua bulan lamanya, pihak manajemen PTPN 4 Regional 2 Kebun dan PKS Dolok Sinumbah dengan sengaja menutup-nutupi aksi penumbangan 9 Pohon Bendo secara ilegal.
Sebelumnya, diperoleh informasi lokasi penumbangan 9 Pohon Bendo di areal HGU Afdeling 3, PTPN IV Regional 2 Unit Kebun dan PKS Dolok Sinumbah, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/03/2025), sekira pukul 14.30 WIB.
"Lebih dari dua bulan lalu dilakukan penumbangan 9 batang Pohon Bendo dan kegiatan itu diketahui pihak perkebunan di Afdeling 3 Kebun Dosin ini, " sebut nara sumber.
Menurut, keterangan nara sumber, aksi penumbangan Pohon Bendo dilakukan secara ilegal dan disinyalir atas perintah oknum pria yang aktif sebagai penggiat sosial kontrol masyarakat, berdomisili di wilayah setempat.
"Penumbangan Pohon Bendo itu, bertepatan dengan serah terima Manajer Kebun Dosin dan saat di lapangan, oknum berinisial TS melalui Video Call menyampaikan permintaan pohon Bendo itu kepada Manajernya, " ungkap nara sumber.
Selanjutnya, nara sumber menambahkan, apabila ada pihak lain yang berbuat, dipastikan pihak Manajemen Kebun dan PKS Dosin melalui Korkam Pengamanan dipastikan langsung bertindak dan memproses pelakunya secara hukum.
"Apabila warga lainnya yang melakukan penumbangan pohon di Afdeling 3 itu, sudah pasti karakter feodal yang dipertontonkan oleh pihak manajemen kebun milik negara ini, " beber nara sumber.
Kemudian, nara sumber menambahkan, pihak Manajemen Kebun dan PKS Dolok Sinumbah tidak berani menindak, ataupun melarang tindakan oknum aktivis sosial kontrol itu melakukan penumbangan pohon di areal HGU itu.
"Penumbangan itu dirahasiakan selama dua bulan lebih dan seketika diketahui masyarakat adanya penumbangan pohon secara ilegal. Terbukti, secara nyata pihak perusahaan BUMN ini tidak berani bertindak, " tandasnya.
Sementara, Mandor I Afdeling 3 Kebun Dosin, Sunarmin saat dihubungi melalui sambungan percakapan selularnya membenarkan, adanya penumbangan pohon di areal tugasnya secara ilegal dilakukan oknum aktivis sosial kontrol itu.
"Kami nggak ada terima soal perizinan, bang. Letak pohon itu di lokasi anak sungai dan untuk jelasnya, abang tanyakan kepada mitra juga ya bang, " kata Mandor I menyebutkan inisial TS.
Terpisah, Manajer Kebun dan PKS Dolok Sinumbah, Tri Mangkurat dikonfirmasi melalui pesan percakapan selularnya, terkesan membungkam.
Hingga rilis berita ini dilansir kepada publik, pihak Manajemen PTPN IV Regional 2 Kebun dan PKS Dolok Sinumbah belum pernah menjelaskan, penumbangan 9 Pohon Bendo di sekitar aliran anak sungai Bah Bolon.
Sebelumnya diberitakan, tudingan masyarakat terhadap pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah dianggap tidak mendukung upaya melestarikan lingkungan.
Selain itu, merehabilitasi daerah aliran anak Sungai Bah Bolon sebagai salah satu program pemerintah untuk mencegah terjadinya bencana alam.
Pasalnya, keberadaan pohon Bendo (Artocarpus elasticus; red) di daerah aliran anak sungai Bah Bolon memiliki peran yang sangat krusial bagi keseimbangan ekosistem di sekitarnya.
Namun, pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah terkesan tak mendukung pelestarian lingkungan dengan menumbangkan pohon Bendo tanpa alasan yang jelas.
Menurut penuturan nara sumber, terkait penumbangan pohon Bendo berusia puluhan tahun itu terjadi sekitar 2 bulan yang lalu dan tidak diketahui alasan penumbangan itu.
Informasi dihimpun letak pohon Bendo di Areal Afdeling 3 Blok 2003, Daerah Aliran Sungai Bah Bolon, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sabtu (07/03/2025), sekira pukul 15.00 WIB.
"Pohon bendo itu berdiameter lebih dari 1/2 meter dan berkisar 2 bulan lalu dengan sengaja ditumbang. Sementara, pihak Manajemen Kebun Dosin sama sekali tidak bertindak, " ungkap nara sumber.
Kalangan masyarakat menuding pihak PTPN IV Regional 2 Unit Kebun Dolok Sinumbah tidak mendukung upaya melestarikan lingkungan dan merehabilitasi Daerah Aliran Sungai.
"Padahal pemerintah telah menetapkan program penanaman pohon untuk mencegah terjadinya bencana aalam, " sebut nara sumber.