JAKARTA - Penyelidikan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) semakin memanas dengan pengakuan mengejutkan dari Lisa Mariana. Ia secara terbuka menyatakan telah menerima aliran dana terkait kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengakuan ini dengan sigap. Lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk memanggil seluruh pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini, tak terkecuali Ridwan Kamil (RK), mantan Gubernur Jawa Barat.
"KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini, " ujar Jubir KPK Budi Prasetyo pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Kasus korupsi yang menyeret nama Bank BJB ini terjadi ketika Ridwan Kamil masih menjabat sebagai orang nomor satu di Jawa Barat. Tim penyidik KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kediaman RK di Bandung, menyita sejumlah aset berharga seperti motor dan mobil sebagai bagian dari proses penyidikan.
Di tengah penyelidikan ini, hubungan dekat antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana turut menjadi sorotan publik. Rumor yang beredar menyebutkan keduanya pernah menjalani tes DNA untuk memastikan status ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa. Hasil tes tersebut dikabarkan telah keluar, menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis dari anak tersebut.
Ketika disinggung mengenai kapan Ridwan Kamil akan dipanggil untuk memberikan keterangan terkait kasus Bank BJB, Budi Prasetyo memberikan pernyataan yang mengindikasikan proses tersebut sedang berjalan.
"Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK, " ucap Budi.
Sebelumnya, Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK pada Jumat, 22 Agustus. Setelah keluar dari Gedung KPK, ia secara blak-blakan mengakui menerima aliran dana dari kasus korupsi Bank BJB.
"Ya kan buat anak saya, benar, " ujar Lisa saat ditemui di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Jumat, 22 Agustus.
Mengenai jumlah pasti dana yang diterimanya, Lisa enggan merinci lebih lanjut dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.
"Saya tidak bisa sebut nominalnya ya, " katanya.
Budi Prasetyo menyatakan bahwa pengakuan Lisa Mariana akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik.
"Penyidik masih mendalami keterangan saksi LM dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik tentu masih akan melakukan pemanggilan untuk saksi lainnya guna melengkapi penyidikan dalam perkara ini, " ujar Budi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima tersangka tersebut adalah Yuddy Renaldi (mantan Dirut Bank BJB), Widi Hartono (pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB), serta tiga pihak swasta yang masing-masing bernama Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Perbuatan kelimanya diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar, dengan dugaan dana tersebut dialokasikan sebagai dana pemenuhan kebutuhan non-budgeter. (Wajah Koruptor)