BARRU— Sebuah insiden terjadi di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, di mana sebuah ambulans yang sedang mengangkut jenazah terhambat untuk mengisi bahan bakar solar di SPBU Kajuara, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru. Kendaraan medis tersebut tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Desa Pujananting, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, akibat tidak membawa barcode isi BBM yang diwajibkan oleh pihak SPBU.
Basri, petugas Puskesmas Pujananting, yang menyaksikan kejadian tersebut, menyampaikan keluhan kepada media. "Gara-gara barcode Pertamina, SPBU Kajuara tidak mau memberikan solar, padahal ambulans tersebut sedang membawa jenazah menuju Pujananting, " ungkap Basri pada 15 Maret 2025.
Kejadian ini memicu berbagai reaksi di kalangan warga net, yang terungkap melalui komentar di grup WhatsApp WAG Berita Barru. Seorang netizen mengungkapkan kebingungannya, "Bingung sudah kalau begini, siapa yang salah, apakah pemerintah, Pertamina, SPBU, kendaraan, atau sopir?"
Beberapa warga lain juga menyuarakan kekesalan mereka terhadap kebijakan tersebut. "Harusnya ambulans jangan dipersulit, " tulis Bastu, salah satu pengguna grup WhatsApp. Sementara itu, Ahkam, seorang jurnalis dari Media Warta Indonesia, menilai kebijakan tersebut kurang bijak. "Kurang bijak kalau menurut saya pihak SPBU, " tulisnya.
Namun, tidak semua pihak sepakat dengan kritik tersebut. Anis Andriadi, seorang netizen lainnya, mendukung kebijakan penggunaan barcode oleh Pertamina. "Saya mendukung aturan Pertamina menggunakan barcode agar penyaluran BBM dapat terpantau oleh pemerintah, " ungkapnya.
Insiden ini menyoroti pentingnya kebijakan yang responsif terhadap situasi darurat. Ke depan, diharapkan ada kebijakan yang dapat menjaga keseimbangan antara pengawasan distribusi BBM dan kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama dalam situasi kritis seperti ini.
(mhh)