Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat Bahaya TPPO

1 day ago 12

Polres Karawang Polda Jawa Barat - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, Guna mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga di  Pangkalan ojek di dusun Jati Desa Rengasdengklok Utara, Kec.Rengasdengklok." Senin (02/06/2025) Pukul.10.30 Wib

Sosialisasi yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Aipda Ayub Wahyudin. S.H. Bersama Bripka Ghojali Rahman untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah.S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mengatakan, sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Pada kesempatan tersebut Kapolsek juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terkena bujuk rayu oknum penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal 

"Masyarakat agar turut serta mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oknum sponsor yang menjanjikan bekerja menjadi TKI/TKW ke luar negeri dengan gaji yang sangat besar", ujar Kapolsek, "Senin (02/06/2025)

Menurut Kapolsek, masyarakat agar segera melaporkan apabila melihat, mengetahui adanya oknum penyalur tenaga kerja secara ilegal yang menawarkan kepada keluarga dan tetangga

"Segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau ke mapolsek terdekat apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban oknum sponsor, karena itu merupakan tindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang melanggar hukum", pungkasnya

Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |