Warga Pematang Kerasaan Rejo Resah, Pemasok Sekaligus Pengedar Sabu Kembali Beraktivitas

3 hours ago 2

SIMALUNGUN - Sebelumnya, personel Polsek Perdagangan melakukan penggrebekan dan penangkapan sejumlah pria dan pengakuan setelah tertangkap, mengingatkan barang bukti sabu-sabu diperoleh dari sosok pria yang berstatus DPO dalam proses pengembangan.

Kini, aktivitas peredaran narkoba dan keberadaan sosok pria warga Kabupaten Asahan, bernama Danil meresahkan warga di Huta III, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/09/2025), sekira pukul 20.45 WIB.

Informasi terkait hal ini, diungkapkan keberadaan sosok Danil selaku pemasok sekaligus pengedar narkotika jenis sabu dan mendesak polisi segera bertindak, melakukan pemberantasan dan pengungkapan jaringan pelaku peredaran narkoba.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry S Sirait dan Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim Sofi, disebutkan, hingga rilis berita ini dilansir ke publik belum terkonfirmasi tentang keresahan masyarakat dalam laporannya, mengungkapkan aktivitas peredaran narkoba.

Lebih lanjut, awak media masih berupaya menghubungi ke dua pejabat dalam jajaran Polres Simalungun dan mengkonfirmasi tentang keberadaan sosok pria bernama Danil dalam kasus penangkapan Heri Sihotang alias Tapel disebut selaku pemasok sabu.

Sebelumnya diberitakan,

Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dari lokasinya di rumah pelaku, tepatnya di Huta I, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (04/09/2025), sekira pukul 04.40 WIB.

Menurut nara sumber, penangkapan terhadap sosok pria bernama Heri Sihotang alias Tapel  bersama rekannya terkait mencuatnya permasalahan dengan jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan sosok pria bernama Danu bersama pria bernama Dufan alias Pantek.

"Cerita awalnya si Tapel ini bekerjasama dengan jaringan yang dikendalikan si Danu ditandai dengan si Dufan alias Pantek menyerahkan puluhan gram sabu kepada si Tapel. Namun, terkait uang setoran tidak komitmen, " ungkap nara sumber.

Kemudian, seiring berjalannya waktu tersiar kabar terkait si Dufan alias Pantek yang mengungkapkan, satu bungkus paket sabu-sabu  hilang dari tempat penyimpanannya dan belakangan disebut bahwa si Tapel sebagai pelaku pencurian barang haram tersebut.

"Isu yang beredar, pihak si Danu dan si Dufan alias Pantek mencurigai si Tapel yang mencuri sebungkus sabu-sabu dari tempat penyimpanannya dan terjadi pertengkaran, akhirnya saling dendam, " beber nara sumber.

Sementara, warga lainnya menjelaskan, setelah membaca rilis berita media online dikatakan, tersangka Heri Sihotang alias Tapel mengakui beberapa saat sebelum dirinya tertangkap, dirinya menerima sabu - sabu dari sosok pria bernama Danil.

"Si Danil warga Kabupaten Asahan merupakan teman si Dufan alias Pantek dan akhirnya, si Danil bergabung dalam jaringan bendera peredaran narkoba yang dikendalikan si Danu, * pungkas nara sumber.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |