Anggota Polsek Tirtajaya mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri kepada Masyarakat

1 day ago 5

Polres Karawang Polda Jabar, - Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Anggota Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Adang Suhaya Sambangi Masyarakat Desa Bolang guna mengajak untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas di lingkungan masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya serta mensosialisasikan QR Code Div Propam Polri. Rabu (7/1/2026)

Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Masyarakat Desa Bolang guna memberikan Arahan dan Himbauan.

Pada Arahan dan Himbauannya, Anggota Polsek Tirtajaya mengajak Masyarakat Desa Bolang untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan Masyarakat Khususnya di wilayah hukum Polsek Batujaya. Jelasnya 

Dikatakan juga kepada Masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian ketika terjadi GU Kamtibmas atau Kriminalisasi diwilayahnya khususnya di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya. Sambungnya

Dikatakan juga kepada masyarakat agar melaporkan tindakan Anggota Polri yang melakukan Pelanggaran atau membuat resah Masyarakat melalui Cepat Yanduan QR Code Div Propam Polri. Tegasnya

Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Ari Lesmono mengatakan "bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk Sinergitas untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat" Terangnya

Dikatakan juga Tidak hanya melaksanakan tugas Kepolisian seperti Patroli, namun melaksanakan tugas Kepolisian seperti mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam Menjaga Kamtibmas di lingkungan masyarakat seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Tirtajaya. Pamungkas 

Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

Read Entire Article
Karya | Politics | | |