Mataram, NTB — Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamansari dalam menindaklanjuti aduan warga terkait dugaan pelanggaran norma sosial di lingkungan kos-kosan, Kamis malam (08/01/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Aduan masyarakat tersebut menyebutkan adanya sepasang penghuni kos yang diketahui bukan pasangan suami istri sah, namun berada bersama dalam satu kamar di wilayah Kelurahan Tamansari. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamansari bersama Kepala Lingkungan dan Ketua RT setempat langsung mendatangi lokasi kos-kosan dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pendekatan persuasif dan meminta kedua penghuni kos tersebut untuk segera keluar dan meninggalkan kamar kos demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan warga.
Kapolsek Ampenan, Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., saat dikonfirmasi media menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan anggotanya merupakan bentuk tanggung jawab kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
“Dari hasil pengecekan, kedua yang bersangkutan diketahui masih berstatus mahasiswa. Demi keamanan dan ketertiban bersama, mereka diperingatkan agar tidak berada dalam satu kamar karena bukan pasangan suami istri sah, ” jelas Kapolsek.
Ia menegaskan, langkah yang diambil bukan bersifat represif, melainkan sebagai upaya preventif untuk mencegah timbulnya fitnah, keresahan sosial, maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.
“Mereka diminta untuk sementara keluar dari kos tersebut. Ini bagian dari upaya Polri bersama aparat lingkungan dalam menjaga norma sosial serta memelihara keamanan dan kenyamanan warga sekitar, ” tambahnya.
Kapolsek Ampenan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. Menurutnya, sinergi antara warga, aparat lingkungan, dan kepolisian menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, ” pungkasnya.(Adb)


















































