MOROWALI, Sulawesi Tengah– Praktik perjudian sabung ayam yang diduga telah lama berlangsung di kawasan hutan Kecamatan Bahodopi akhirnya menjadi sasaran operasi aparat gabungan. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Polres Morowali bersama Kodim 1311/Morowali dan Pemerintah Desa Bahomakmur menggerebek tiga arena sabung ayam yang berada di Desa Labota dan Desa Bahomakmur, Sabtu (1/8/2026).
Operasi tersebut dipimpin langsung Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa, SH, dengan melibatkan sekitar 30 personel gabungan. Tim bergerak sejak pagi menyusuri jalur menuju lokasi yang berada cukup jauh dari permukiman warga dan berada di kawasan hutan.
Saat tiba di lokasi, arena yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam terlihat sudah ditinggalkan. Diduga, para pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan aparat sehingga melarikan diri ke dalam hutan untuk menghindari penangkapan.
Meski para pelaku berhasil lolos, petugas tetap menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa ekor ayam aduan beserta perlengkapan yang digunakan dalam aktivitas sabung ayam disita untuk kepentingan penyelidikan.

Wakapolres Morowali Kompol I Nyoman Raya Arya Wiyasa mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bahodopi, " katanya.
Menurutnya, pemberantasan perjudian menjadi salah satu komitmen Polres Morowali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah kepolisian di lapangan.

"Kami melakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa ekor ayam aduan beserta perlengkapan terkait judi sabung ayam, " jelasnya.
Usai mengamankan barang bukti, personel gabungan langsung membongkar dan memusnahkan seluruh arena sabung ayam yang ditemukan dengan cara di bakar. Langkah tersebut dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat perjudian.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bahodopi untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Morowali memastikan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
"Dengan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan ruang gerak para pelaku perjudian di Kabupaten Morowali semakin terbatas sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, " tandasnya.

















































