APBD Perubahan Kalbar 2025 Disetujui, Fokus Pembangunan dan Atasi Defisit

5 hours ago 2

PONTIANAK - Perjuangan untuk memajukan Kalimantan Barat memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat.

Keputusan penting ini diambil dalam sebuah Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang khidmat, bertempat di Ruang Rapat Utama Balairung Sari DPRD Kalbar pada Kamis, 4 September 2025. Suasana khidmat semakin terasa dengan kehadiran langsung Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Ria Norsan, yang turut menyaksikan momen bersejarah ini.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, ini mengukuhkan dukungan bulat dari seluruh fraksi yang ada. Meskipun demikian, setiap fraksi tidak lupa menyampaikan sejumlah catatan krusial. Mereka menekankan agar perubahan APBD ini tetap mengedepankan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan, sambil tetap cermat dalam membaca denyut nadi ekonomi, baik di tingkat nasional maupun global.

Menyikapi persetujuan yang telah diberikan, Gubernur Ria Norsan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam.

"Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPR Prov. Kalbar yang telah menyetujui RAPBD perubahan tahun 2025, dalam rangka mendukung jalannya program pembangunan di Kalimantan Barat, " ungkapnya dengan penuh keyakinan.

Namun, di balik euforia persetujuan, Norsan tidak menutupi adanya tantangan yang harus dihadapi. Ia mengungkapkan bahwa APBD Perubahan 2025 diproyeksikan mengalami defisit, sebuah konsekuensi dari perubahan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Dan saya kasih tahu dulu bahwa defisit anggaran ini dikarenakan adanya perubahan kebijakan pemerintah salah satunya opsen pajak, yang awalnya pemerintah provinsi mendapat 70 persen dan kabupaten/kota 30 persen, akan tetapi sekarang berubah provinsi mendapat 30 persen dan kabupaten/kota mendapatkan 70 persen, " jelasnya, menyoroti pergeseran porsi pendapatan.

Ia menambahkan bahwa pemotongan transfer dari pemerintah pusat ke daerah semakin menambah beban keuangan daerah.

"Termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) kemudian ditambah lagi dengan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, " ujarnya, merinci sumber-sumber tekanan anggaran.

Menghadapi situasi yang tidak mudah ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tidak tinggal diam. Upaya serius dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah inovatif, dengan prinsip utama tidak membebani masyarakat.

"Kita optimis dan bahkan kita juga selalu berinovasi dalam meningkatkan hasil pendapatan asli daerah namun tidak harus membebani masyarakat seperti harus menaikkan nilai pajak. Dan salah satu inovasi kita yaitu meluncurkan inovasi GOKATAN di setiap kecamatan sehingga masyarakat bisa membayar pajak hanya cukup di kecamatan dan tidak perlu lagi jauh-jauh ke Samsat, " terangnya, memberikan contoh konkret solusi yang sedang digalakkan.

Gubernur Norsan menegaskan bahwa prioritas utama dalam APBD Perubahan 2025 adalah menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang masih tertunda, sebuah komitmen yang ia pegang teguh untuk kemajuan daerah.

"Dan kita berharap ini bisa kita selesaikan. Jadi fokus dalam APBD perubahan ini nanti akan kita prioritaskan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan di daerah pedalaman, " tandasnya, menunjukkan arah prioritas pembangunan.

Pengesahan APBD Perubahan 2025 ini menjadi penanda penting bagi Kalimantan Barat untuk terus melaju dalam pembangunan, terutama di sektor infrastruktur vital dan peningkatan layanan dasar bagi seluruh masyarakat. Pemerintah provinsi optimis, meskipun dihadapkan pada tantangan defisit, strategi yang telah dirancang akan tetap menjaga lintasan pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Read Entire Article
Karya | Politics | | |