PANGANDARAN JAWA BARAT – Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Pangandaran mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kebudayaan daerah.
Desakan ini muncul mengingat pentingnya pelestarian, pengembangan dan perlindungan budaya lokal yang semakin terancam oleh perkembangan zaman dan globalisasi.
Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Pangandaran, Anton Rahanto menyampaikan bahwa kebudayaan lokal yang menjadi identitas daerah saat ini semakin terkikis oleh budaya luar yang masuk tanpa batas. Oleh karena itu, ia menilai penting adanya regulasi yang dapat melindungi serta mempromosikan kebudayaan daerah untuk generasi mendatang.
"Perda tentang kebudayaan sangat penting untuk melindungi kebudayaan kita yang semakin terpinggirkan, oleh karenanya berharap DPRD segera merespons dan mengesahkan Raperda ini, agar kebudayaan Pangandaran tetap lestari "ujar Anton", Selasa (13/05/2025).
Menurut Anton bahwa, kebudayaan
Pangandaran memiliki potensi yang besar, seperti seni tradisional, adat istiadat, serta kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Maka dari itu melalui Perda tersebut, pemerintah daerah bisa memberikan dukungan nyata kepada para pelaku seni dan budaya di Pangandaran "katanya".
Sementara, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan merespons positif desakan Dewan Kebudayaan agar DPRD segera membuat
Perda Budaya Daerah.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan pembahasan mengenai Perda tersebut untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2025 dalam waktu dekat.
"Kami menyadari pentingnya perlindungan terhadap budaya lokal, karena keberadaan Perda tersebut sangatlah dibutuhkan "katanya".
Menurut Iwan, keberadaan Perda ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk perlindungan terhadap kebudayaan, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga warisan budaya.
Selain itu, keberadaan Perda ini juga diharapkan dapat menarik perhatian wisatawan untuk mengenal lebih dekat tentang kebudayaan Pangandaran yang kaya akan nilai sejarah dan seni "katanya".
Tambah Iwan, dengan adanya desakan ini, diharapkan DKD Pangandaran bisa mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah daerah, serta mampu melahirkan kebijakan yang mendukung keberlanjutan dan pengembangan kebudayaan lokal untuk masa depan " ujarnya". (Anton AS)