CILACAP, INFO_PAS – Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan turut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Pengukuran Tingkat Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 dan Edukasi Mekanisme Lelang Digital yang diselenggarakan oleh KPKNL Purwokerto di Aula KPKNL Purwokerto. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat Kepala KPKNL Purwokerto tanggal 21 April 2026 dan dihadiri oleh 35 satuan kerja (satker) yang berada dalam wilayah kerja KPKNL Purwokerto.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan aset negara melalui pengukuran tingkat optimalisasi BMN serta memastikan kesesuaian penggunaan aset yang menjadi target penilaian. Langkah ini menjadi penting mengingat tingkat kesesuaian penggunaan BMN pada periode 2020–2024 masih berada di bawah angka 50 persen, sehingga diperlukan upaya perbaikan dan pemutakhiran data secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, seluruh satker peserta akan melakukan pendataan langsung terhadap kondisi fisik objek BMN yang menjadi target pengukuran. Sebanyak 58 objek yang terdiri dari tanah, gedung perkantoran, rumah negara, dan mes asrama akan diverifikasi kondisi aktualnya di lapangan. Hasil pendataan selanjutnya akan dikonfirmasi dan diinput secara daring melalui sistem yang telah disediakan oleh Kementerian Keuangan.
Selain membahas optimalisasi pengelolaan aset negara, KPKNL Purwokerto juga memberikan edukasi mengenai mekanisme lelang digital sebagai bagian dari modernisasi tata kelola BMN. Dalam sesi tersebut dijelaskan bahwa proses penghapusan dan penjualan aset negara kini dapat dilaksanakan secara lebih transparan dan akuntabel melalui platform e-Auction yang tersedia pada portal resmi lelang.go.id.
Peserta kegiatan memperoleh pemahaman mengenai tahapan pelaksanaan lelang digital, mulai dari proses persiapan dan pengajuan oleh satuan kerja sebagai pemohon penjual, verifikasi dokumen dan penetapan jadwal oleh KPKNL, pengumuman lelang, hingga pelaksanaan dan eksekusi lelang secara elektronik. Selain itu, dijelaskan pula mekanisme yang harus dilakukan peserta lelang, mulai dari pendaftaran akun, penyetoran uang jaminan lelang, pelaksanaan penawaran secara daring, hingga pelunasan dan pengambilan objek lelang bagi pemenang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan bersama seluruh satuan kerja lainnya dapat semakin memahami dan menerapkan tata kelola BMN yang tertib, akurat, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Optimalisasi pengelolaan aset negara diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan BMN secara efektif guna mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional.

















































