Babinkum TNI Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi dan Profesionalisme Hukum Militer

21 hours ago 6

Jakarta - Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan penegakan hukum di lingkungan TNI melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Hukum (Rakorkum) TNI Tahun 2025. Dengan mengusung tema “Babinkum TNI Prima dalam Menjaga Konstitusi Negara Hukum”, yang berlangsung di Aula Babinkum TNI, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025). Rakorkum ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antarpenegak hukum militer sekaligus merespons dinamika hukum nasional yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Kepala Babinkum TNI, Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., menyampaikan penegasan mengenai pentingnya Rakorkum ini dalam peningkatan kapasitas SDM hukum TNI. “Melihat tugas Babinkum TNI penting untuk menyelenggarakan materi terkait dengan bidang hukum berupa tahapan/proses pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan pandangan Mahkamah Konstitusi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Sehingga pemberian materi dalam Rakorkum TNI TA. 2025 diharapkan dapat menambah wawasan pemikiran dan meningkatkan kualitas perwira di lingkungan TNI, ” ungkapnya.

Rakorkum 2025 diselenggarakan secara hybrid dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional yang kredibel dalam bidang legislasi dan ketatanegaraan. Dr. Dhahana Putra, Bc., S.H., M.Si., dari Kementerian Hukum dan HAM RI, membawakan materi “Alur Proses Pembentukan Rancangan Undang-Undang” dengan menguraikan tahapan pembentukan RUU dari perencanaan di Prolegnas hingga pengesahan dan pengundangan. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif institusi seperti TNI dalam proses legislasi guna menghasilkan produk hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan negara.

Narasumber kedua, Prof. Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, menyampaikan materi bertajuk “Kewenangan Pengujian Undang-Undang oleh Mahkamah Konstitusi: Putusan dan Implikasinya terhadap Politik Hukum Indonesia”. Ia menegaskan peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi serta pentingnya kesadaran konstitusional, termasuk di lingkungan militer, agar mampu beradaptasi dengan dinamika hukum dan putusan-putusan MK.

Antusiasme peserta terlihat tinggi, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi yang berkembang selama sesi berlangsung. Rakorkum ini tidak hanya menjadi forum diskusi, namun juga sarana konkret untuk memperkuat fondasi hukum TNI yang adaptif, responsif, dan selaras dengan konstitusi. Melalui Rakorkum ini, Babinkum TNI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat supremasi hukum di lingkungan TNI, menjaga profesionalisme, serta membangun kesadaran hukum dan konstitusional dalam rangka mendukung tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |