CIAMIS, JAWA BARAT – Babinsa Desa Bojongmalang, Serma Giyanto, bersama perangkat Desa Bojongmalang melaksanakan pembaruan data teritorial (Puldatater) di Kantor Desa Bojongmalang, Kecamatan Cimaragas, Kabupaten Ciamis, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan data wilayah tetap akurat, relevan, dan sesuai dengan kondisi terkini. Data yang diperbarui meliputi berbagai informasi mengenai kondisi geografis, demografi, sosial, serta perkembangan pembangunan di wilayah desa.
Pembaruan data teritorial menjadi bagian penting dalam mendukung pemantauan perkembangan wilayah. Data yang valid juga diperlukan sebagai dasar koordinasi, perencanaan program, dan pengambilan keputusan oleh pemerintah desa maupun aparat kewilayahan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan. Langkah tersebut dilakukan guna menghindari ketidaksesuaian informasi yang dapat memengaruhi pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Bojongmalang, Yoyo, S.H., mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam membantu pembaruan data wilayah.
“Data wilayah yang valid merupakan kunci utama dalam memahami dinamika masyarakat dan berbagai potensi yang ada di desa. Dengan data yang diperbarui, kami dapat merencanakan program yang lebih tepat sasaran untuk kemajuan Desa Bojongmalang, ” ujar Yoyo.
Danramil 1314/Cimaragas, Kapten Arh Antonius Wenas, mengatakan kegiatan Puldatater menunjukkan pentingnya peran Babinsa dalam memantau perkembangan wilayah binaan.
“Babinsa memiliki peran penting dalam memastikan data teritorial selalu diperbarui. Data yang akurat sangat diperlukan untuk mendukung pembinaan wilayah serta menjaga stabilitas dan ketahanan dari tingkat desa, ” tegas Kapten Arh Antonius Wenas.
Kepala Urusan Keuangan Desa Bojongmalang, Acong, S.Pd., menambahkan bahwa pembaruan data tidak hanya dilakukan melalui pencatatan administrasi, tetapi juga memerlukan verifikasi terhadap kondisi di lapangan.
“Proses pembaruan data ini tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga mencakup verifikasi lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan setiap informasi benar-benar mencerminkan kondisi riil dan dapat mendukung pengelolaan anggaran maupun pelaksanaan program desa, ” jelas Acong.
Melalui kegiatan tersebut, sinergi antara Babinsa dan pemerintah desa diharapkan semakin kuat. Pembaruan data secara rutin juga diharapkan dapat menghasilkan basis data wilayah yang akurat dan terpercaya guna menunjang pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengawasan perkembangan wilayah di Kabupaten Ciamis. (PERS)
















































