SAMOSIR-Badan Pemeriksa Keuangan bersama Komisi XI DPR-Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7/2025).
Sosialisasi akuntabilitas pengelolaan Dana Desa dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR Republik Indonesia Martin Manurung, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang,
Kemudian juga dihadiri Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon, Kapolres Samosir AKBP. Rina Frillya, Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, Wakil Ketua DPRD Samosir Sarhochel M. Tamba, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Samosir.
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, dalam sambutannya menyampaikan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak kepada Anggota Komisi XI DPR-Republik Indonesia dan BPK Republik Indonesia
Dalam kesempatan itu, Vandiko juga menyampaikan bahwasanya seluruh kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misi nya harus dibekali dengan anggaran dan anggaran tersebut juga harus dipertanggung jawabkan dan dilaporkan secara akuntabel dan bertanggung jawab.
Untuk capaian laporan keuangan Kabupaten Samosir yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian 8 (delapan) kali secara berturut-turut, tidak lepas dari kontribusi dari seluruh jajaran di pemerintah Kabupaten Samosir, ”kata Vandiko
Vandiko juga menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi XI DPR Martin Manurung yang membawa sosialisasi ini ke Kabupaten Samosir, yang menjadi momentum belajar dan menggali aturan dan kebijakan dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa
"Selama pemerintahan kami, ini baru pertama kali. Harapan kami ini menjadi kesempatan yang baik dalam berbagi ilmu dan pemahaman dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Samasir", ungkap Bupati Samosir.
Sementara Anggota DPR-RI Martin Manurung menyampaikan, bahwa Dana desa itu sangat penting, namun harus dengan pengelolaan yang baik agar bermanfaat bagi masyarakat, Untuk itu, ini menjadi kesempatan yang baik bagi kepala desa untuk belajar dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Oleh karena itu, ia berharap kesempatan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar dan bertanya kepada narasumber sehingga selepas kegiatan ini, para kepala desa dapat melakukan pengelolaan dana desa dengan baik.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, memaparkan terkait siklus manajemen pengelolaan keuangan desa serta mengingatkan pentingnya pengawasan untuk memastikan semua aktifitas yang terlaksana telah sesuai perencanaan.
Selain itu, pengelolan dan desa harus dimulai dengan perencanaan yang baik dengan meliputi unsur SMART (Spesifik, Measurable/dapat diukur, Achievable/dapat dicapai, Relevan, Time frame/ada jangka waktu).”ujarnya