Bapas Purwokerto Dorong Penyamaan Persepsi Pidana Kerja Sosial Bersama Pemda Banyumas

1 day ago 2

Purwokerto — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Purwokerto mendorong penyamaan persepsi terkait implementasi pidana kerja sosial melalui kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas yang digelar di Purwokerto. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif di wilayah Kabupaten Banyumas.

Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan pemahaman bersama mengenai konsep dan mekanisme pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk pemidanaan alternatif yang lebih menekankan pada pembinaan serta tanggung jawab sosial pelaku.

Dalam kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Bapas Purwokerto menjelaskan bahwa pidana kerja sosial merupakan pendekatan pemidanaan yang tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada proses pembinaan dan pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

“Pidana kerja sosial diharapkan dapat menjadi alternatif pemidanaan yang memberikan dampak positif, baik bagi pelaku maupun masyarakat. Melalui kegiatan kerja sosial, pelaku dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab, sekaligus memperbaiki hubungan dengan lingkungan sosialnya, ” jelasnya.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna menyamakan persepsi serta merumuskan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial di wilayah Kabupaten Banyumas.

Sementara itu, Bupati Banyumas, Sadewo, menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Bapas Purwokerto dalam mendorong penerapan pidana kerja sosial di daerah. Menurutnya, pendekatan pemidanaan yang berorientasi pada pembinaan dan manfaat sosial dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Kami mendukung upaya penyamaan persepsi terkait pidana kerja sosial ini. Melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, diharapkan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi sarana pembinaan bagi pelaku, ” ungkap beliau.

Melalui kolaborasi yang kuat antara jajaran Pemasyarakatan dan Pemerintah Daerah, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendukung upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana. (Humas Bapas Purwokerto)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |