Baznas Kabupaten Madiun Bersama Tim Mbah Renggo Respons Cepat Warga Terlantar

4 hours ago 5

MADIUN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Madiun merespons cepat laporan Tim Pusat Mbah Renggo Nusantara terkait kondisi seorang warga Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, yang hidup seorang diri dan menderita stroke menahun.

Warga tersebut adalah Kardiman, yang tinggal di RT 05 RW 02, Dusun Kebonagung I, Desa Kebonagung. Informasi mengenai kondisi Kardiman pertama kali diterima oleh Tim Pusat Mbah Renggo Nusantara Kabupaten Madiun, yang kemudian melakukan penelusuran langsung ke lapangan.

Ketua Tim Mbah Renggo Nusantara Kabupaten Madiun, Andri Usami, bersama Ketua Media Center terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa untuk memastikan informasi tersebut. Berdasarkan keterangan Kasi Kesejahteraan Desa Kebonagung, Kardiman belum dapat menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya karena masih masuk dalam kategori desil yang tinggi.

"Ya, karena desilnya masih tinggi dan pengajuan perubahan datanya belum disetujui. Prosesnya memang tidak mudah, bahkan dari 10 usulan yang kami ajukan, hingga saat ini juga belum ada yang disetujui, " ujar Kasi Kesejahteraan Desa Kebonagung saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/6/2026).

Pada hari yang sama, Tim Mbah Renggo Nusantara mendatangi kediaman Kardiman dan mendapati kondisi yang sesuai dengan laporan warga. Pria tersebut diketahui telah menderita stroke selama kurang lebih tiga tahun dan tinggal seorang diri.

Ketiga anaknya telah berkeluarga dan tinggal berjauhan, masing-masing berada di Kabupaten Nganjuk, Kecamatan Jiwan, dan Kota Surabaya. Dalam kesehariannya, kebutuhan makan Kardiman banyak dibantu oleh para tetangga secara bergantian.

"Saya pernah menerima BLT Dana Desa pada tahun 2022, tetapi setelah itu sampai sekarang belum pernah lagi mendapatkan bantuan apa pun, " ungkap Kardiman.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Baznas Kabupaten Madiun menyatakan akan memasukkan Kardiman sebagai penerima Program Sembako Rutin Bulanan.

Andri Usami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Baznas Kabupaten Madiun dalam membantu warga yang membutuhkan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Madiun yang telah merespons dengan cepat temuan kami dan siap menyalurkan bantuan sembako rutin setiap bulan kepada Pak Kardiman, " kata Andri.

Memahami Sistem Desil dalam Penyaluran Bantuan Sosial
Desil merupakan metode pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang digunakan pemerintah untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang dihimpun melalui data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Pengelompokan tersebut disusun oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mempertimbangkan berbagai indikator, seperti pendapatan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, jumlah tanggungan keluarga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.

Secara umum, kategori desil dibagi sebagai berikut:

Desil 1 (Sangat Miskin): Kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin ekstrem. Menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial pemerintah.

Desil 2–4 (Miskin dan Rentan Miskin): Kelompok masyarakat yang masih menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial reguler.

Desil 5–10 (Menengah ke Atas): Kelompok masyarakat yang dinilai lebih mampu secara ekonomi sehingga tidak menjadi prioritas penerima bantuan sosial reguler.

Sistem desil digunakan pemerintah untuk memastikan program bantuan sosial dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (JS)

Read Entire Article
Karya | Politics | | |